Anggota DPR Minta KPK Proaktif Bentuk Komite Etik untuk Samad

Foto Abraham Samad dengan RNH diperlihatkan Politisi PDIP Arteria Dahlan, dalam sebuah diskusi politik di Jakarta, Minggu 1 Februari lalu.

oleh Audrey Santoso diperbarui 02 Feb 2015, 14:24 WIB
Politisi PDIP Tunjukkan foto Ketua KPK Abraham Samad dengan anak petinggi TNI. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani angkat bicara mengenai foto pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan anak petinggi TNI berinisial RNH. Foto tersebut dijadikan bukti kuat, terkait pelaporan lembaga KPK Watch bahwa Abraham Samad (AS) mengincar posisi calon wakil presiden untuk mendampingi Joko Widodo di Pemilihan Presiden 2014.

Foto Abraham Samad dengan RNH diperlihatkan oleh Politisi PDIP Arteria Dahlan dalam sebuah diskusi politik di Jakarta, Minggu 1 Februari 2015.

Menurut Arsul, tuduhan terhadap Abraham Samad itu bukan sekedar delik biasa. Harus ada sikap pro aktif untuk membentuk komite etik dari internal KPK guna memproses aduan tersebut.

"Mestinya pengawasan internal KPK ini aktif, pro aktif. Jadi jangan memperlakukan dugaan pelanggaraan kode etik ini sebagai delik biasa, yang menunggu ada aduan dulu, baru diproses," kata Arsul di Jakarta, Senin (2/2/2015).

Arsul menegaskan, tuduhan terhadap Abraham Samad harus ditanggapi serius. Karena masyarakat menunggu kebenaran terkuak. Harapan Arsul, pembentukan komite etik di dalam tubuh KPK dapat menjawab isu-isu yang menerpa pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

"Kan kalau komite etik dibentuk bukan berarti Pak AS bersalah atau melanggar kode etik. Justru di komite etik itulah dilakukan proses untuk membuktikan, apakah memang benar Pak AS melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan oleh pelapor," tandas dia.

Dia menjelaskan, jika internal KPK pasif menyikapi hal ini akan lahir kesan ingin melindungi pimpinannya dan anti-kritik.

"Pertama, kalau (internal KPK) tidak ada pro aktif KPK, terkesan melindungi (pimpinan KPK). Kedua, terkesan apapun yang mengkritisi KPK, dianggap sebagai oknum yang mempersoalkan KPK. Padahal itu yang harus dibedakan," kata dia.

Diakui Arsul, Komisi III DPR sudah mendorong KPK untuk memberikan respon aktif, menindaklanjuti tuduhan terhadap keempat pemimpinnya. Sehingga, kata Arsul, tak perlu ada pihak eksternal yang turut campur dalam penyelesaian kasus-kasus tersebut. (Sun/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya