Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menjelaskan, pelarang bongkar muatan di laut (transhipment) langsung berdampak positif pada industri perikananan. Dengan adanya aturan tersebut, pasokan ikan di dalam negeri menjadi berlimpah sehingga harga turun.
Namun sayangnya, aturan tersebut ternyata juga berdampak negatif. Penerapan pelarangan itu memukul pelaku industri perikanan yang tidak melakukan pengiriman ikan ke luar negeri.
"Kami buat larangan transhipment di 2014. Ternyata aturan itu memukul beberapa pemain perikanan yang sebetulnya tidak melakukan transhipment luar negeri," kata dia, Jakarta, Senin (2/2/2015).
Melihat kondisi tersebut, pemerintah saat ini sedang merancang petunjuk teknis (juknis) untuk kondisi tertentu dalam melakukan transhipment.
"Kami tidak akan cabut pelarangan itu, tapi akan membuat juknis untuk para pelaku penangkap untuk membawa hasilnya dari fishing ground ke pelabuhan, diperbolehkan dengan ketentuan mengikat diberi sanksi jika itu diselewengkan," paparnya.
Menteri Susi merinci, adapun juknis tersebut antara lain dengan pemberian vessel monitoring system (VMS), juga data kapal.
"Juknis tadi akan dilengkapai restriksi, VMS, data kapal, dan sebaginya ," tandas dia. (Amd/Gdn)
Menteri Susi Beri Sinyal Buka Izin Transhipment
Menteri Susi merinci, adapun juknis tersebut antara lain dengan pemberian vessel monitoring system (VMS), juga data kapal.
diperbarui 02 Feb 2015, 19:05 WIBMenteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (tengah) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2015). Rapat membahas kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2015-2019. (Liputan6.com/Andrian M Tunay).
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Turis Singapura Maafkan Pelaku Pelecehan di Bandung, Minta Kasus Dihentikan
Selama 2024 14 Anggota Polda Lampung PTDH, Kapolda Tegaskan Komitmen Disiplin
Dapatkan Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Manchester United di Vidio, Kick-off Sebentar Lagi
Ikhtilaf Para Ulama tentang Asal Usul Penamaan Bulan Rajab
Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 4 SPPG di Jakarta Siapkan Menu untuk 12.054 Siswa
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Gresik Petrokimia Beri Jakarta Pertamina Enduro Kekalahan Kedua
Pembangunan Irigasi Jadi Tanggung Jawab Pusat, DPR Yakin Target Swasembada Pangan 2027 Terwujud
Akhiri Dominasi Thailand, Vietnam Juara Piala AFF 2024
Seputar Tren Perawatan Kecantikan Polinukleotida, Pengganti Filler dan Botox yang Dianggap Ketinggalan Zaman
Aksi Mahasiswa Bandung: Buka 2025 dengan Luapan Kemarahan ke Pejabat Hedon
Polres Pemalang Pastikan Pengusutan Kasus Penipuan Penerimaan Polri Profesional, Pelaku Ditahan
Exco PSSI Ucap Terima Kasih STY dan Sebut Sang Pelatih Timnas Indonesia sebagai Bagian Sejarah, Sinyal Apa?