Dituding Intervensi Otonomi Daerah, Ini Kilah Menteri Susi

"Jangan salahkan kami yang menjalankan tugas. Jangan dianggap kami tawar-menawar, melakukan tugas," papar Menteri Susi.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 02 Feb 2015, 19:27 WIB
Menteri Susi Pudjiastuti saat menghadiri Refleksi Tahun 2014 dan Outlook 2015, Jakarta, Senin (5/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Susi Pudjiastuti mengaku, kebijakan yang dibuatnya kerap mendapat protes dari pemerintah daerah (pemda). Hal itu dikarenakan, kebijakan Susi dianggap kerap kali bersinggungan dengan kebijakan pemerintah daerah.

"Kepala daerah ada yang komentar kenapa Bu Susi intervensi otonomi daerah. Sebenarnya tidak," katanya di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (2/2/2015).

Sebagaimana diketahui, baru 100 hari Susi menjabat, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melahirkan beberapa kebijakan. Antara lain, pelarangan bongkar muat di atas laut (transhipment), pembatasan kuota BBM, pelarangan penangkapan ikan menggunakan cangkrang atau pukat harimau, serta pengiriman lobster bertelur dan di bawah 200 gram.

Menurut Susi, langkah itu dilakukan sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjadikan laut sebagai masa depan bangsa.

"Jangan salahkan kami yang menjalankan tugas. Jangan dianggap kami tawar-menawar, melakukan tugas," papar Susi.

Mantan Bos Susi Air itu pun menegaskan tidak akan memberikan anggaran untuk program pemerintah daerah jika ketentuannya tidak dituruti. Pasalnya, kebijakan tersebut hanya untuk mendorong supaya perikanan di Tanah Air terus berkembang dan berkelanjutan.

"Program kami untuk perikanan berkelanjutan, kalau daerah ini tidak berkelanjutkan akan saya alihkan ke wilayah lain," tandas Susi Pudjiastuti. (Amd/Gdn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya