Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mengaku rugi hingga Rp 2,248 triliun terkait penjualan elpiji non subsidi 12 kilogram (kg) dan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sepanjang 2014.
Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang merinci kerugian tersebut terdiri dari Rp 348 juta untuk elpiji 12 kg dan BBM sebesar Rp 1,9 triliun.
"Jadi PSO (Public Service Obligation) dari kemarin rugi. Rugi PSO selama 2014," kata Ahmad, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/2/2015).
Menurut Ahmad, saat ini kerugian tersebut bisa dihilangkan, karena pemerintah telah mencabut subsidi pada premium dan menetapkan subsidi tetap pada solar. Selain itu konsumsi Pertamax juga mengalami peningkatan.
"Kalau dampak bagi Pertamina kan Bagus, karena pertamax itu kan ga subsidi. Jadi saya punya untung," tuturnya.
Ahmad menambahkan, penerapan BBM penugasan untuk premium di luar Jawa, Madura dan Bali (Jamali) juga tidak membuat rugi Pertamina, meski tidak boleh mengambil untung besar.
" Terus Jamali dilepas ke Umum, Pertamina boleh untung. Ya mustinya nggak rugi. Kemudian yang luar Jamali, walaupun nggak boleh untung banyak, tapi diusahakan nggak rugi," pungkasnya. (Pew/Nrm)
Pertamina Ngaku Rugi Rp 2,2 Triliun dari Jualan Elpiji dan BBM
Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang merinci kerugian tersebut terdiri dari Rp 348 juta untuk elpiji 12 kg dan BBM Rp 1,9 triliun.
diperbarui 02 Feb 2015, 19:38 WIBIlustrasi Perusahaan Minyak dan Gas Pertamina
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sesi Wawancara 20 Capim dan 20 Dewas KPK Hari Ini Selesai
Ada Tim 9 PDIP, Pendamping Tim Pemenangan Yang Menolak Pragmatisme Politik
Tertinggi, BUMI Produksi 37,7 Juta Ton Batu Bara di Semester 1 2024
Pesta Kembang Api Tutup PON Aceh-Sumut 2024, Menpora Soroti Sukses dan Kekurangan
Kompolnas Apresiasi Polri Tangkap Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman
Deklarasi Damai, Upaya Menangkal Gangguan Keamanan Pilkada Sulteng
Nonton Dinner Mate di Vidio: Drama Korea yang Diperankan oleh Artis Seo Ji-hye
Tanda Tanya Kevin De Bruyne di Laga Manchester City vs Arsenal
Kuasa Hukum Menyambut Baik Putusan Bawaslu Tapsel
PON Aceh-Sumut 2024 Resmi Ditutup, Jawa Barat Juara Umum
5 Makna Mimpi Suami Kembali ke Mantan Istrinya, Dianggap Sebagai Ilusi Buruk
Tol Trans Jawa Jadi Nadi Baru Ekonomi, Mengubah Pola Migrasi dan Kehidupan Masyarakat