Liputan6.com, Semarang - Nyawa Eko Riyadi dan Darwadi tidak tertolong lagi akibat minuman oplosan buatan temannya M Rafii. Rafii sendiri juga tak menyangka kalau oplosan soft drink dengan ratusan pil mengantarkan kematian 2 temannya itu.
Kematian Eko dan Darwadi terjadi pada Rabu 28 Januari lalu di Kalialang Baru, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah. Rafii mengaku, pil yang dioplosnya ditemukan dari barang-barang rongsokan di Jalan Kaligawe Semarang
"Saya nemu di rongsokan. Saya nggak tahu itu apa," kata Rafii di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/2/2015).
Merasa sayang membuang pil itu, ia pun membawa ke rumah Eko. Di sana ia mencampur ratusan butir pil itu dengan sebotol minuman bersoda. Setelah meminum oplosan tersebut, Rafii juga menawarkan kepada Darwadi yang rumahnya tidak jauh dari rumah Eko.
"Awalnya digerus 10 butir dulu, terus rasanya kayak obat batuk. Saya disuruh Eko untuk mencampur semuanya. Saya minum sedikit," kata Rafii.
Usai mencoba racikan oplosan itu, Rafii meninggalkan Eko dan Darwadi menuju tempat bakar ikan di tempat lain. Saat itulah warga memberitahukan Rafii kalau Eko meninggal.
"Kata pak RT dia (Eko) meninggal, saya langsung ke sana," kata Rafii.
Saat itu Darwadi masih hidup dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun dalam perjalanan nyawanya tidak dapat tertolong. Hasil analisa medis, keduanya mengalami iritasi di lambung.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono mengatakan, tersangka Rafii dijerat Pasal 204 ayat (2) KUHP, karena membagikan barang yang membahayakan jiwa atau kesehatan orang.
"Ancaman hukuman seumur hidup karena mengakibatkan orang lain meninggal," kata Djihartono.
Selain itu kepolisian juga masih mendalami asal obat yang diduga Dextro--sejenis obat batuk dalam bentuk pil, meski tersangka mengaku menemukan di tempat rongsokan. Rafii yang bertubuh besar itu juga terlihat masih terpengaruh minuman oplosan yang diraciknya.
"Pengakuan bahwa barang (pil koplo) dari rongsokan tetap akan dicari tahu, beli atau diberi," tandas Djihartono. (Rmn/Yus)
Akibat Oplosan Pil 'Rongsokan', 2 Orang di Semarang Tewas
Merasa sayang membuang pil kadaluarsa, M Safii mencampur ratusan butir pil kadaluarsa dengan sebotol minuman bersoda.
diperbarui 02 Feb 2015, 19:19 WIBM Rafii saat diamankan besama barang bukti di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/1/2015). (Liputan6.com/Edhie Prayitno Ige)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PT Pindad Mulai Produksi Mobil Maung untuk Menteri hingga Bupati
VIDEO: Viral Dikejar Klitih Akibatkan Anak SD Bonceng Bertiga Kecelakaan di Yogyakarta
Rasio Wirausahawan Indonesia Kalah Jauh dari Singapura dan Malaysia, Ini Datanya
VIDEO: Prabowo Undang Ketum Parpol KIM Plus ke Istana, Apa yang Dibahas?
Accor Greater Jakarta Siapkan Program dan Promo Akhir Tahun, Berharap Dongkrak Okupansi Hotel
VIDEO: Viral Truk Pengangkut Snack Terguling, Sebabkan Macet di Jalan Pantura Cirebon
PAMA Dukung Peningkatan Edukasi dan Kompetensi Kader Posyandu di Balikpapan
Mentari TV Kian Bersinar di Usia Kedua, Masuk Top 5 Stasiun TV Nasional
Usai 7 Minggu Mogok, Pekerja Boeing Voting Kontrak Baru Senin Nanti
VIDEO: 10 Jam Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Korupsi, Tom Lembong hanya Tersenyum
VIDEO: Detik-detik Rekaman CCTV Tunjukkan Dua Orang Mencuri Sepeda di Indramayu
Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan 3 Kru TV One di Tol Pemalang, Sopir Truk Boks jadi Tersangka