Sakit, Saksi Kasus Budi Gunawan Tak Penuhi Panggilan KPK

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 saksi terkait kasus dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan Komjen Pol Budi Gunawan.

oleh Sugeng Triono diperbarui 02 Feb 2015, 18:36 WIB
Ilustrasi KPK

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi yang diduga melibatkan Komjen Pol Budi Gunawan saat masih menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Polri.

Namun pemeriksaan yang sedianya dijadwalkan berlangsung hari ini urung terjadi lantaran ketiganya tak memenuhi panggilan KPK.

Seorang saksi yaitu Brigjen Pol Budi Hartono Untung,  yang kini Sespim Polri Lemdikpol, memberi keterangan bahwa saat ini sedang dalam kondisi tidak sehat.

"Pengacara yang yang bersangkutan datang memberitahukan bahwa saksi sedang sakit," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (2/2/2015).

Sementara 2 saksi lain, Aiptu Revindo Taufik Gunawan Siahaan selaku anggota Direktorat Sabhara Polda Sumatera Utara dan Brigadir Triyono yang merupakan anggota Polres Bogor, tak memberi penjelasan mangkirnya mereka.

Ini merupakan panggilan kedua bagi ketiga saksi tersebut setelah mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik pada pekan lalu.

Sejak 2 pekan lalu, atau tepatnya 19 Januari 2015, KPK sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap lebih dari 10 orang saksi untuk kasus ini. Namun dari jumlah tersebut diketahui baru 1 saksi yang memenuhi panggilan penyidik.

Bahkan Budi Gunawan sebagai tersangka pun belum memenuhi panggilan penyidik. (Ndy/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya