PNS DKI Dapat Gaji Fantastis, Menteri Yuddy Panggil Ahok

The Editors Edisi 2 Februari 2015. PNS di Pemprov DKi bisa mengantongi Rp 9 juta hingga Rp 78 juta per bulan.

oleh Raden Katon diperbarui 02 Feb 2015, 22:31 WIB
The Editors Edisi 2 Februari 2015. PNS di Pemprov DKi bisa mengantongi Rp 9 juta hingga Rp 78 juta per bulan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya