Sindikat Narkoba di Bandung Terbongkar dari Razia

Kapolretabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, kasus ini bermula dari hasil razia lalu lintas.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 03 Feb 2015, 03:16 WIB
Foto barang bukti ganja (Liputan6.com/Okan Firdaus)

Liputan6.com, Bandung - Polrestabes Bandung berhasil membongkar sindikat pengedar ganja di Kota Bandung dan menangkap 19 orang dari mulai pemakai, pengedar hingga bandar.

Kapolretabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, kasus ini bermula dari hasil razia lalu lintas yang dilakukan oleh Sat Lantas Polrestabes Bandung.

Dalam razia yang dilakukan sejak Senin 26 Januari tersebut, polisi berhasil menangkap AN dengan barang bukti berupa beberapa paket narkotika jenis ganja.

"Saat itu petugas curiga pada pengendara dan melakukan pemeriksaan diamankan beberapa paket ganja dan kita kembangkan," kata Angesta, Senin (2/2/2015).

Dari pengembangan terhadap AN pihak kepolisian kembali mengamankan 18 tersangka lainnya selama kurun waktu satu minggu terakhir. "Total 19 orang. Dua di atasnya adalah bandar besar yang ditangkap di Cianjur," ucapnya.

Dari tangan para tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 5 kg ganja siap edar dan juga beberapa paket sabu dengan nilai mencapai belasan juta rupiah. "Ini diedarkannya di Kota Bandung. Barang sendiri diduga berasal dari Aceh. Kita akan berantas narkotika hingga akar-akarnya," jelasnya.

Saat ini aparat tengah memburu satu orang berinisial DU yang diketahui sebagai bandar besar yang mengendalikan peredaran ganja di Kota Bandung.

Para tersangka sendiri kini ditahan dan terancam dikenakan Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (Riz)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya