Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghadiri sidang praperadilan Kalemdikpol Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Karena ketidakhadiran KPK tersebut, sidang praperadilan ditunda pada Senin 9 Februari 2015 mendatang.
Menanggapi penundaan sidang tersebut, Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengaku pihaknya menghargai keputusan pengadilan. Namun, ia berharap proses hukum terhadap Budi Gunawan secepatnya dilakukan.
"Kalau kita prinsipnya ikuti peraturan perundangan yang berlaku, ikuti proses hukum yang berlaku. Dan kita berharap proses hukum itu berjalan cepat," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2015).
Pratikno mengatakan, sejak awal pelaporan tersebut digulirkan, pihak Istana sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pengadilan. Sedangkan sikap Presiden Jokowi, menurut Pratikno, juga secara jelas meminta agar semua pihak mendukung proses hukum tersebut. "Itu posisi kita. Dari awal kita memang sangat menghargai proses hukum," ucapnya.
Terkait belum diputuskannya calon Kapolri di tengah kemelut penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka, Pratikno menegaskan Presiden Jokowi masih mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah yang melibatkan KPK dan Polri itu.
"Karena seperti diketahui, di satu sisi sudah disetujui oleh DPR, di sisi lain yang bersangkutan menghadapi permasalahan hukum. Dilema antara masalah politik dan hukum ini yang harus dicari solusinya," ujar mantan Rektor UGM ini.
Terkait status Budi Gunawan yang sampai saat ini masih menjadi calon tunggal Kapolri di tengah status tersangkanya, Pratikno berpandangan sebaiknya Budi Gunawan mundur dari proses pencalonan.
"Tentu saja sangat indah kalau misalnya justru Pak Budi Gunawan mundur. Itu kan selesai. Kalau tidak mundur berarti dilema antara politik dan hukum ini harus diselesaikan," ucapnya. (Yus)
Mensesneg: Sangat Indah Kalau Pak Budi Gunawan Mundur
Pratikno menegaskan Presiden Joko Widodo masih mencari solusi yang tepat sebagai jalan tengah
diperbarui 03 Feb 2015, 12:12 WIBMensesneg Pratikno (kedua kiri) saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Salahgunakan Izin Tinggal, 17 Warga Negara Vietnam Ditangkap Ditjen Imigrasi
Menkop Budi Arie Pede Makan Bergizi Gratis Dapat Dongkrak Gairah Koperasi
Perbedaan Rarakitan dan Paparikan, Kenali Lebih Mendalam Dua Bentuk Puisi Sunda
Apa Tujuan Makhluk Hidup Berkembang Biak: Memahami Proses Vital Kehidupan
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Jumat 10 Januari Pukul 19.50 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Rumah Mewah Kosong Akibat Kebakaran Hutan Los Angeles Picu Penjarahan, 20 Orang Ditangkap
Apa Arti LDR dan Cara Menjaga Hubungan Jarak Jauh Tetap Langgeng
Tiga Hal Ini Bakal Jadi Tren Kripto pada 2025
Indonesia Tak Boleh Sembrono Impor Minyak Rusia
Memutus Rantai Fatherless Country, Ini Pentingnya Peran Ayah bagi Anak yang Beranjak Dewasa
Catatan Sineas Pichaya Jarusboonpracha Garap Film 404 Run Run, Ingin Bikin Orang Ketawa serta Teriak
VIDEO: Los Angeles Jadi Lautan Api, Rumah-Rumah Selebriti Hollywood Rata dengan Tanah