Liputan6.com, Sorong - Lambannya penegak hukum menangkap kembali terpidana kasus rekening gendut anggota kepolisan Labora Sitorus menyita perhatian sejumlah pemuda Suku Moi. Mereka menilai pihak Kejaksaan Negeri Sorong dan kepolisian takut mengesekusi Labora Sitorus karena dilindungi oknum tertentu.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (3/2/2015), Suku Moi, Sorong, Papua Barat akan mengerahkan massa jika pihak kejaksaan dan kepolisian tidak segera mengesekusi Labora Sitorus yang sudah kabur hampir 1 tahun dari Lapas Kota Sorong. Labora menolak menyerahkan diri karena telah mengantongi surat pembebasan dari Lapas Sorong.
Advertisement
Kapolda Papua Barat, Brigjen Polisi Paulus Waterpauw berjanji akan segera menangkap kembali Labora Sitorus dalam waktu dekat karena surat pembebasan Lapas cacat hukum.
Sementara Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala menyatakan, ada kejanggalan hingga Lapas dapat mengeluarkan surat tersebut, mengingat hal itu bukanlah kewenangan Kepala Lapas.
Sebelumnya, pada tahun 2014 Aiptu Labora Sitorus pemilik rekening gendut divonis oleh majelis hakim dengan hukuman 15 tahun penjara. Namun Labora Sitorus kabur saat hendak berobat.
Polisi diduga mengetahui keberadaan Labora Sitorus namun belum bisa berbuat banyak karena kuat dugaan Ia dilindungi oleh oknum aparat dari kesatuan tertentu. (Vra/Mut)