Liputan6.com, Jayapura - Kejaksaan Tinggi Papua terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menangkap Aiptu Labora Sitorus, anggota Polres Raja Ampat, Papua Barat, buron terpidana kasus rekening senilai Rp 1,5 triliun. Termasuk dengan melibatkan jajaran Kodam XVII/Cenderawsih dan Lantamal X Jayapura dalam eksekusi Labora.
"Kami hanya ingin melakukan upaya eksekusi damai, menghindari bentrokan fisik dan keributan yang meluas nantinya. Sebab ada dugaan LS dalam perlindungan masyarakat setempat yang juga merupakan pekerja di sejumlah perusahaan milik LS," ucap Kepala Kejati Papua, Herman da Silva, di Jayapura, Papua, Selasa (3/2/2015)
Herman menjamin, proses eksekusi akan segera dilakukan. Apalagi keberadaan Labora telah diketahui berada di Sorong. Namun dia enggan membeberkan kapan dan di mana eksekusi Labora bakal dilaksanakan.
"Dalam waktu dekat akan kami lakukan eksekusi. Kami tidak menyebutkan kapan dan di mana lokasinya. Cukup kami yang mengetahui. Eksekusi pasti kami lakukan sebab kaburnya LS juga beban kami," ujar dia.
"Kami terus memberikan pemahaman kepada LS terkait eksekusinya serta ketetapan hukuman yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung. Tindakan persuasif terus kita lakukan. Jika pendekatan ini tak membuahkan hasil, kami akan lakukan upaya paksa," ungkap Herman.
LS masuk dalam daftar pencarian orang oleh Kejari Sorong setelah kabur dari tahanan setempat pada Maret 2014. LS divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar, setelah melakukan banding ke Mahkamah Agung dalam kasus pencucian uang dan penyelundupan BBM.
Labora Sitorus dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh Pengadilan Negeri Sorong pada akhir 2013 lalu. Namun Kejaksaan Tinggi Papua melakukan banding dan diputus 8 tahun penjara. Dengan adanya banding tersebut, LS melakukan kasasi dan turunlah putusan Mahkamah Agung tertanggal 17 September 2014 dengan hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar. (Ndy/Yus)
Eksekusi Aiptu Labora Sitorus, TNI dan Marinir Turun Tangan
Kepala Kejati Papua, Herman da Silva menjamin, proses eksekusi terhadap Aiptu Labora Sitorus akan segera dilakukan.
diperbarui 03 Feb 2015, 14:18 WIBKepala Kejati Papua, Herman da Silva menjamin, proses eksekusi terhadap Aiptu Labora Sitorus akan segera dilakukan.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Gusnar Ismail, Gubernur Gorontalo Terpilih dan Rekam Jejak Birokrasi
WNA Datang dengan Cara Nonprosedural Jadi Sasaran Utama Pengawasan Imigrasi
Sabrina Chairunnisa Ungkap Cara Bisa Bawa Anjingnya Naik Pesawat ke Korea
Mimpi Suami Nikah Lagi: Makna dan Interpretasi yang Perlu Anda Ketahui
UAH Bagikan Amalan Tertinggi yang Menarik Perhatian Allah, Apa Itu?
Absen di BAFTA 2025, Pangeran William dan Kate Middleton Pilih Liburan di Karibia
DAMRI Buka Pemesanan Tiket Lebaran 2025, Ikuti Perintah Prabowo
Profil Sofyan Puhi, Tokoh Visioner hingga jadi Bupati Gorontalo
Mengenal Quipu, Struktur Tunggal Terbesar di Alam Semesta
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 18 Februari 2025
Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan
Profil Adhan Dambea Wali Kota Gorontalo Terpilih dan Jejak Politiknya