Liputan6.com, Jayapura - Kejaksaan Tinggi Papua terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menangkap Aiptu Labora Sitorus, anggota Polres Raja Ampat, Papua Barat, buron terpidana kasus rekening senilai Rp 1,5 triliun. Termasuk dengan melibatkan jajaran Kodam XVII/Cenderawsih dan Lantamal X Jayapura dalam eksekusi Labora.
"Kami hanya ingin melakukan upaya eksekusi damai, menghindari bentrokan fisik dan keributan yang meluas nantinya. Sebab ada dugaan LS dalam perlindungan masyarakat setempat yang juga merupakan pekerja di sejumlah perusahaan milik LS," ucap Kepala Kejati Papua, Herman da Silva, di Jayapura, Papua, Selasa (3/2/2015)
Herman menjamin, proses eksekusi akan segera dilakukan. Apalagi keberadaan Labora telah diketahui berada di Sorong. Namun dia enggan membeberkan kapan dan di mana eksekusi Labora bakal dilaksanakan.
"Dalam waktu dekat akan kami lakukan eksekusi. Kami tidak menyebutkan kapan dan di mana lokasinya. Cukup kami yang mengetahui. Eksekusi pasti kami lakukan sebab kaburnya LS juga beban kami," ujar dia.
"Kami terus memberikan pemahaman kepada LS terkait eksekusinya serta ketetapan hukuman yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung. Tindakan persuasif terus kita lakukan. Jika pendekatan ini tak membuahkan hasil, kami akan lakukan upaya paksa," ungkap Herman.
LS masuk dalam daftar pencarian orang oleh Kejari Sorong setelah kabur dari tahanan setempat pada Maret 2014. LS divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar, setelah melakukan banding ke Mahkamah Agung dalam kasus pencucian uang dan penyelundupan BBM.
Labora Sitorus dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh Pengadilan Negeri Sorong pada akhir 2013 lalu. Namun Kejaksaan Tinggi Papua melakukan banding dan diputus 8 tahun penjara. Dengan adanya banding tersebut, LS melakukan kasasi dan turunlah putusan Mahkamah Agung tertanggal 17 September 2014 dengan hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar. (Ndy/Yus)
Eksekusi Aiptu Labora Sitorus, TNI dan Marinir Turun Tangan
Kepala Kejati Papua, Herman da Silva menjamin, proses eksekusi terhadap Aiptu Labora Sitorus akan segera dilakukan.
diperbarui 03 Feb 2015, 14:18 WIBKepala Kejati Papua, Herman da Silva menjamin, proses eksekusi terhadap Aiptu Labora Sitorus akan segera dilakukan.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Deretan Mobil Sporty Honda yang Mejeng di Pameran SEMA 2024
Atang-Annida Ingin Gaet Swing Voters di Debat Perdana Pilkada Kota Bogor
Teknik Memasak Daun Herbal, Solusi Alami untuk Tekanan Darah Tinggi dan Kolesterol
Sustainable Development adalah Kunci Menuju Masa Depan Berkelanjutan, Begini Penerapannya dalam Kehidupan
Ombudsman Periksa Dugaan Maladministrasi Pembangunan Pabrik di Tengah Pemukiman Gunung Sindur
Profil Denny Cagur, Sosoknya Viral karena Diduga Terseret Kasus Promosi Judi Online
Mengenal Susu Bebas Laktosa, Solusi Nutrisi Bagi Penderita Intoleransi Laktosa
Harga Emas Antam Melonjak Rp 14 Ribu Hari Ini 8 November 2024, Cek Daftar Lengkapnya
Kenali 5 Penyebab Post-Workout Depression, Alasan Anda Bisa Mengalami Depresi Setelah Berolahraga
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Lagi Jumat Siang 8 November 2024, Kolom Abu Capai 2,5 Km
Cara Merebus Daun Singkong Anti Pahit dan Tetap Hijau, Simak Triknya
Top 3 Berita Bola: Manjakan Manajer Baru, Manchester United Siapkan Pemain Baru Pengganti Rashford