Benny Demokrat Minta Jokowi Siapkan Perppu Penyelamatan KPK

Keempat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas berbagai kasus.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 03 Feb 2015, 14:56 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman (kiri) menjelaskan kepada wartawan mengenai kepastian pemanggilan Mantan Kabareskrim Susno Duadji terkait kasus pajak, di Kompleks Parlemen Senayan.(Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Keempat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas berbagai kasus. Bahkan, salah satu Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sudah ditetapkan sebagai tersangka

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, dengan situasi demikian maka lembaga antirasuah itu sangat genting.‎ Dia berharap, Presiden Jokowi segera mengambil langkah penyelamatan untuk KPK.

"Jika keempatnya menyandang status tersangka, KPK harus kita selamatkan. Presiden bisa menggunakan kewenangan yang dimilikinya mengeluarkan Perppu yang mengisi kekosongan," kata Benny di Gedung DPR Senayan Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2015).

Politisi Partai Demokrat ini menilai, bila langkah itu diambil Jokowi, DPR pun akan segera membentuk tim seleksi pimpinan KPK. Hal itu agar kebijakan presiden dan DPR berjalan beriringan.

"Bisa jalan bersamaan, presiden keluarkan Perppu dan kita membentuk panitia seleksi KPK yang baru," jelas dia.

Menurut Benny, KPK akan lumpuh bila semua pimpinannya terbelit kasus. Tetapi pemberantasan korupsi masih dapat dijalankan kejaksaan dan kepolisian.

"Ya nggak bisa lagi (KPK kerja). Kita tidak boleh mandek (pemberantasan korupsi) ada jaksa dan kepolisian," tandas Benny K Harman. (Mut)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya