Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkana mengatakan, penyidik Bareskrim Polri tidak memiliki alasan menahan kliennya.
Selain dipastikan Bambang Widjojanto tidak akan melarikan diri, ia juga menjamin kliennya tidak akan menghilangkan barang bukti. Jika penahanan dilakukan, itu merupakan kriminalisasi.
"(Jika ditahan) jelas kriminalisasi terbukti. Bambang Widjojanto kooperatif mendatangi Mabes Polri untuk diperiksa. Tidak ada penghilangan barang bukti," tegas Nur di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Berdasarkan pengalamannya, Nursyahbani mengatakan, bisa saja penyidik membuat dan melihat atau mempersepsikan Bambang Widjojanto tidak kooperatif. Sehingga polisi menahan kliennya.
Namun, menurut Nursyahbani, sampai pukul 17.40 WIB atau sudah hampir 6 jam Bambang Widjojanto diperiksa penyidik, pihaknya belum juga mendapat informasi kliennya akan ditahan.
"Pengalaman saya, kalau klien saya itu menjawab tidak tahu, tidak menjawab, itu sama mempersulit pemeriksaan. Mungkin itu bisa saja jadi alasan polisi untuk menahan," ujar Nur.
Sprindik
Hingga saat ini, lanjut Nur, tim kuasa hukum Bambang Widjojanto juga tidak pernah diperlihatkan surat perintah penyidikan atau sprindik oleh penyidik. Bahkan, saat diminta dirinya dan tim kuasa hukum lain penyidik tetap menolak memberikan sprindik.
"Kita mau lihat sprindik aja nggak bisa. Apa ada ya larangan atau aturan saya tidak memperlihatkan sprindik?" ujar Nur menirukan pernyataan penyidik.
Tim kuasa hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelumnya juga sempat diperlakukan sewenang-wenang oleh penyidik Bareskrim Polri, yang melarang mendampingi kliennya saat pemeriksaan. Bahkan, salah satu kuasa hukum, Saor Siagian, mengaku sempat ditahan oleh provost saat akan masuk ruang pemeriksaan. "Ada 2 provost di samping saya, menahan langkah saya," ujar Saor. (Rmn/Yus)
Pengacara: Jika BW Ditahan, Kriminalisasi Terbukti
Tim kuasa hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto hingga saat ini belum melihat sprindik kliennya.
diperbarui 03 Feb 2015, 18:33 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kalah dari Jepang, Timnas Indonesia Huni Dasar Klasemen
Shin Tae-yong Ungkap Tantangan Sebagai Pelatih Timnas Indonesia: Sulit Lolos ke Piala Dunia 2026, tapi Saya Akan Mencoba
Erick Thohir Pasang Badan Usai Timnas Indonesia dari Jepang: 'Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab
Buya Yahya Ingatkan Bahaya 'Serangan Fajar' jelang Pilkada
Efek Pemain Jepang Berlarian, Momen Sakral Timnas Indonesia Nyanyikan Lagu Kebangsaan Sampai Tertunda: Jay Idzes Turun Tangan!
Satgas Cakra PDIP Sulut Siap Kawal Pilkada Serentak 2024, Tak Gentar Intimidasi
VIDEO: Skincare Abal-Abal! Tren Kecantikan atau Penipuan? Waspada Bahaya di Balik Produk Murah
Timnas Indonesia Telan Kekalahan dari Jepang 0-4, Akun Sepak Bola Malaysia Sindir: Easy Match!
Lapas Narkotika Pangkalpinang Gelar Razia, Petugas Sita Ponsel hingga Pemanas Air
VIDEO: Wali Murid Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong Resmi Ditahan! Pelaku Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara
Hasil MotoGP Solidaritas 2024: Francesco Bagnaia Terdepan di Latihan Resmi, Jorge Martin Peringkat 5
Cara Mengatasi Outdoor AC Berisik: Panduan Lengkap untuk Ketenangan Rumah Anda