Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kembali mengeksekusi mati terpidana mati kasus narkoba dalam waktu dekat. Salah satu terpidana yang mungkin segera dieksekusi adalah perempuan asal Inggris, Lindsay Sandiford.
Menjelang dieksekusi, Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris Philip Hammond akan melakukan kunjungan ke Tanah Air pada Rabu 4 Februari 2015 besok. Lawatan Hammond tersebut menimbulkan sejumlah spekulasi, salah satunya mengenai upaya Inggris untuk melobi langsung Indonesia agar hukuman mati Sandiford dibatalkan.
Spekulasi tersebut beredar bukan tanpa alasan. Sebab Sandiford sebelumnya meminta Pemerintah Inggris untuk menyediakan atau mendanai pendampingan hukum terhadap dirinya.
Namun demikian, hal itu dibantah Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. Juru Bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir mengatakan kunjungan Hammond ke Jakarta sudah dijadwalkan sejak lama dan bukan untuk melobi langsung pemerintah Indonesia terkait hukuman mati Sandiford.
"Rencana pertemuan Menlu Inggris dan Menlu RI besok sudah lama direncanakan," ujar Arrmantha di kantor Kemlu, Selasa (3/2/2015).
"Itu adalah pertemuan bilateral antara kedua negara akan membahas sejumlah kerjasama kita kan memiliki komperhensif patnership dengan Inggris Jadi bukan suatu pertemuan yang mendadak, ini diagendakan," sambung dia.
Lebih lanjut, pria yang akrab dipanggil Tata itu menyatakan Indonesia sepatutnya mengambil langkah tegas terkait masalah narkotika. Sebab, saat ini masalah penyalahgunaan dan peredaran narkotika sangat memprihatikan.
Terlebih, usia para pecandu narkotika yang kebanyakan menyerang anak berusia sangat muda 10-19 tahun. Dia pun menegaskan hukuman mati yang diterapkan di Indonesia sama sekali tidak menyalahi hukuman internasional yang berlaku. "Kita tidak melanggar aturan hukum internasional," sebut dia.
Sandiford ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Bali pada Mei 2012 karena membawa 4,8 kilogram kokain di lapisan dalam kopernya. Dia kemudian dijatuhi hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, pada 22 Januari 2013 setelah dinyatakan bersalah memasukkan 4,7 kilogram kokain ke Bali. (Riz)
Datang ke Indonesia, Menlu Inggris Lobi Eksekusi Mati Warganya?
Terpidana mati Lindsay Sandiford meminta Pemerintah Inggris memberikan bantuan hukum kepadanya.
diperbarui 03 Feb 2015, 23:47 WIBLindsay Sandiford sebelumnya mengajukan grasi ke Pemerintah Indonesia, namun kemudian ditolak.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Relawan Prabowo Dukung Isran Noor, Kode IKN Lanjut?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 23 November 2024
Melihat Desa Kecil di NTB yang Membangkitkan Harapan Hutan Bakau
Pertama di Asia, Hotel Berkonsep Storytelling Resmi Dibuka di Jakarta
Survei PUSKAPI, Banyak Warga Musi Banyuasin Belum Tahu Ada Pilkada Sumsel 2024
Waktu Terbaik Sholat Taubat, Lengkap dengan Bacaan Dzikir dan Doanya
Maruarar Sirait: Jokowi dan Prabowo Hanya Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Jelajah Keunikan dan Pesona Pulau Tikus Bengkulu
Galaksi Hantu NGC 4535 Contoh Sempurna Galaksi Spiral di Alam Semesta
Kemenag Gorontalo Lambat Cairkan Tukin P3K, Mahasiswa Ikut Protes
Cara agar Terkoneksi dengan Allah saat Sholat, Ini Kuncinya Kata UAH
Deretan WAGs Pemain Diaspora Timnas Indonesia, Mulai Atlet hingga Model Internasional