Bambang Widjojanto Akan Ajukan Saksi Meringankan ke Bareskrim

BW mengatakan, pengajuan saksi meringankan dan ahli itu‎ akan didiskusikan bersama tim kuasa hukumnya.

oleh Oscar Ferri diperbarui 04 Feb 2015, 00:54 WIB
Bambang Widjojanto

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau BW rampung diperiksa penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Usai diperiksa selama sekitar 12 jam, BW mengatakan, akan mengajukan saksi-saksi meringankan dan ahli.

"Ada kesempatan‎ mengajukan saksi ringan dan ahli," kata BW di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/2/2015).

BW mengatakan, pengajuan saksi meringankan dan ahli itu‎ akan didiskusikan bersama tim kuasa hukumnya. Pengajuannya akan dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

"Dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Nanti kita diskusi lagi dengan tim lawyer. Tapi selebihnya proses hukum ini yang bicara," kata BW.

Saat ditanya apakah BW pernah satu mobil dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, BW tidak menjawab rinci. Namun, BW mengaku pertanyaan soal itu diajukan juga oleh penyidik dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Pertanyaan itu diajukan di BAP. Dan saya sudah menjawab itu. Jawaban rincinya bisa ditanya penyidik. Semua pertanyaan dijawab dalam posisi yang mewakili kepentingan sebagai tersangka, dan juga tim lawyer yang melindungi kami," ucap dia.

Bambang Widjojanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus mengarahkan atau menyuruh memberi keterangan palsu tehadap saksi-saksi dalam sidang perselisihan sengketa Pilkada Kotawaringin, Kalteng, di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010 silam.

BW dilaporkan Sugianto Sabran yang merupakan calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang pernah berperkara di MK soal sengketa pilkada pada tahun 2010. Saat ini, Sugianto menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP. (Riz)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya