Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau BW rampung diperiksa penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Usai diperiksa selama sekitar 12 jam, BW mengatakan, akan mengajukan saksi-saksi meringankan dan ahli.
"Ada kesempatan mengajukan saksi ringan dan ahli," kata BW di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
BW mengatakan, pengajuan saksi meringankan dan ahli itu akan didiskusikan bersama tim kuasa hukumnya. Pengajuannya akan dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
"Dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Nanti kita diskusi lagi dengan tim lawyer. Tapi selebihnya proses hukum ini yang bicara," kata BW.
Saat ditanya apakah BW pernah satu mobil dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, BW tidak menjawab rinci. Namun, BW mengaku pertanyaan soal itu diajukan juga oleh penyidik dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Pertanyaan itu diajukan di BAP. Dan saya sudah menjawab itu. Jawaban rincinya bisa ditanya penyidik. Semua pertanyaan dijawab dalam posisi yang mewakili kepentingan sebagai tersangka, dan juga tim lawyer yang melindungi kami," ucap dia.
Bambang Widjojanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus mengarahkan atau menyuruh memberi keterangan palsu tehadap saksi-saksi dalam sidang perselisihan sengketa Pilkada Kotawaringin, Kalteng, di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010 silam.
BW dilaporkan Sugianto Sabran yang merupakan calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang pernah berperkara di MK soal sengketa pilkada pada tahun 2010. Saat ini, Sugianto menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP. (Riz)
Bambang Widjojanto Akan Ajukan Saksi Meringankan ke Bareskrim
BW mengatakan, pengajuan saksi meringankan dan ahli itu akan didiskusikan bersama tim kuasa hukumnya.
diperbarui 04 Feb 2015, 00:54 WIBBambang Widjojanto
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal dan Hasil Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Misi Jadi Raja Asia Tenggara
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Klasemen Piala AFF 2024 usai Filipina vs Vietnam: Timnas Indonesia Nyaris Dikudeta
4 Pemain yang Berpeluang Gabung Manchester United di Januari 2025: dari Bek Kiri hingga Striker
Mary Jane dan 5 Terpidana Mati Bali Nine Dipulangkan ke Negara Asal, Apa Timbal Baliknya?
Mengenal Upacara Nyadar, Simbol Kekayaan Budaya Madura
Link Live Streaming Final Piala Interkontinental Real Madrid vs Pachuca, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Restrukturisasi Utang, BOAT Siap Lebarkan Sayap Bisnis hingga 2030
Prabowo-Presiden Mesir Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral hingga Perdamaian Palestina
Jadi Pembalap Penguji Yamaha, Augusto Fernandez Bakal Ambil Seluruh Jatah Wildcard di MotoGP 2025
Pertamina Jamin Pasokan BBM dan LPG Aman Selama Libur Nataru di Lampung
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Suparta: Niat Bantu Negara Malah Dipenjara