Jokowi Rapat Bahas UU Pilkada dan Kelautan

Presiden Joko Widodo menggelar sidang kabinet bersama para jajarannya di kabinet kerja.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 04 Feb 2015, 12:02 WIB
Sidang kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/2/2015) pagi, membahas Pilkada serentak, Perppu perubahan UU tentang kelautan, dan tentang perumahan rakyat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo menggelar sidang kabinet bersama para jajarannya di kabinet kerja. Jokowi mengungkapkan, sidang tersebut membahas berbagai hal, di antaranya mengenai undang-undang Pilkada dan pembahasan undang-undang Kelautan.

"Pagi ini ada beberapa hal yang akan dibahas, berkaitan dengan Pilkada, RPP Perppu tentang perubahan UU nomor 32 tentang kelautan," ujar Jokowi saat membuka sidang di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2015).

Untuk pembahasan pertama, Jokowi meminta Menteri Tjahjo Kumolo untuk lebih dulu menyampaikan pembahasan mengenai undang-undang Pilkada. "Silakan Pak Mendagri menjelaskan soal pilkada," kata Jokowi.

Foto dok. Liputan6.com


Selain membahas mengenai masalah undang-undang Pilkada dan Kelautan, rapat kabinet juga membahas mengenai bidang ekonomi. Selain Jokowi, rapat juga diikuti oleh Wapres Jusuf Kalla yang akan menyampaikan mengenai persoalan insfrastur dan perumahan.

Rapat tersebut berlangsung secara tertutup dan dimulai pada pukul 10.30 WIB. Para media lalu diminta keluar dari ruangan rapat. (Mvi)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya