Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memangil mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa haji pada 2012-2013 di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (4/2/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa hukum, memberikan keterangan kepada wartawan terkait pangilan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Melalui tim kuasa hukumnya, Andreas Nahot Silitonga mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) menyatakan tidak dapat hadir karena belum paham dengan surat panggilan KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperlihatkan kepada wartawan saat berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (4/2/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)