Ketok Palu DPR Soal Suntikan Modal Negara Rp 48 Triliun Tertutup

Pembahasan hasil PMN atas usulan pemerintah dalam RAPBN 2015 sebesar Rp 48,01 triliun tiba-tiba tertutup.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 04 Feb 2015, 15:41 WIB
"Rapat ini akan melanjutkan pembahasan tentang tambahan PMN sebanyak 35 BUMN sebesar Rp 48,01 triliun," jelas Sekretaris Kementerian BUMN.

Liputan6.com, Jakarta - Pembahasan hasil Penyertaan Modal Negara (PMN) atas usulan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 sebesar Rp 48,01 triliun secara tiba-tiba digelar tertutup.

Sebelumnya, dalam rapat kerja maupun rapat panja PMN yang sudah berlangsung sejak pertengahan Januari lalu  selalu terbuka untuk umum.

Dari pantauan Liputan6.com di Ruang Banggar Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/2/2015), rapat panja PMN yang mengagendakan kesepakatan suntikan modal negara untuk 35 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berlangsung pukul 15.00 WIB. Sebelumnya rapat PMN sudah digelar sejak pukul 10.00 WIB dan dihadiri sejumlah direktur utama perusahaan pelat merah penerima PMN.

"Saya cabut skors, dan rapat ini tertutup untuk umum. Jadi yang di atas (balkon Banggar DPR) silakan untuk meninggalkan ruangan," ucap Wakil Ketua Banggar DPR, Said Abdullah.

Dengan pengumuman tersebut, seluruh jajaran dari beberapa BUMN meninggalkan ruang rapat termasuk para awak media yang ikut disisir Pamdal atau petugas keamanan DPR. Ruang Balkon itu pun mendapat penjagaan dari Pamdal.

Sebelumnya, Parlemen masih meragu terhadap ketepatan pengelolaan PMN dengan bisnis perusahaan pelat merah. Anggota Banggar, Sigit Sosiantomo merasa khawatir dengan usulan PMN yang disebut-sebut terbesar dalam sejarah itu. Lantaran belum ada kejelasan dari masing-masing pimpinan BUMN yang akan menerima aliran modal pemerintah.

"PMN itu jauh panggang dari api. Kami disuruh menyetujui atau tidak PMN bernilai puluhan triliun rupiah dalam waktu singkat. Penjelasan dari Kementerian BUMN dan BUMN pun sangat minim. Jadi saya makin khawatir bukannya lega, karena nggak jelas," ujar dia.

Sigit mengimbau agar seluruh anggota Banggar dapat memilah pemberian PMN dengan mengkategorikannya pada tiga kelompok. Hal ini dilakukan agar keputusan PMN dapat lebih tepat sasaran dan jelas peruntukkannya dalam mengembangkan bisnis perusahaan pelat merah.

"Ini masih gelap. Mungkin dibagi dalam tiga kategori, untuk PMN di bawah Rp 100 miliar, antara Rp 100 miliar-Rp 700 miliar dan di atas Rp 1 triliun," ujar Sigit.

Senada, Politikus dari Fraksi Golkar Anton Sihombing yang juga anggota Banggar menyoroti kinerja PT Pelni. Laporan keuangan perusahaan pelayaran ini, dinilai dia, terus merugi paska 1978. Namun Pelni diusulkan mengantongi PMN Rp 500 miliar dalam RAPBN-P 2015.

"Pelni satu-satunya perusahaan yang dikasih monopoli mengangkut penumpang, tapi rugi terus. Di dunia ini, yang selalu merugi Pelni dan setiap tahun perlu disubsidi. Jadi harus dicarikan jalan keluarnya," saran dia.

Sementara Anggota Banggar lain, Iskandar Dzulkarnain Syaichu dari Fraksi PPP menyatakan, DPR masih mempertimbangkan pemberian PMN Rp 48 triliun kepada 35 BUMN.

"Nggak seluruhnya diakomodasi, paling tidak Rp 40 triliun lebih kemungkinannya. Jadi ada pengurangan Rp 8 triliun, saya harap ada kriteria khusus," tandasnya.  (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya