Penuhi Panggilan Komisi III DPR, Hasto PDIP Sindir Abraham Samad

Hasto mengklaim, apa yang disampaikan mengenai pertemuan politik Abraham Samad beberapa waktu lalu adalah murni kebenaran.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 04 Feb 2015, 16:27 WIB
Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menggelar konferensi pers terkait Abraham Samad di Jakarta, Kamis (22/1/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi III DPR. Dia menjelaskan keterangannya tentang pertemuan politik yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad saat Pilpres 2014.

Saat rapat berlangsung, Hasto tiba-tiba menjelaskan alasannya tidak menggunakan masker hari ini. Masker adalah bentuk sindirannya kepada Samad yang diklaim menggunakan penutup muka saat pertemuan politik itu berlangsung.

"Kenapa saya tidak pakai masker karena ini undangan resmi. Ini pertemuan WNI dengan wakil rakyatnya sendiri," kata Hasto disambut tawa Anggota Komisi III serta hadirin lainnya di ruangan rapat, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2015).

Hasto mengklaim, apa yang disampaikannya beberapa waktu lalu adalah murni kebenaran, bukan untuk memperkeruh suasana yang menyelimuti antara KPK dengan Polri.

"Ini berkembang dengan cepat, kita prihatin atas yang terjadi, harusnya semua pihak menegakkan hukum. Saya percaya di DPR ini aspirasi dijalankan, melakukan pengawasan kepada Polri dan KPK," tandas Hasto.

Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya mengonfirmasi langkah politik Ketua KPK Abraham Samad saat menjelang Pilpres 2014 yang ditulis dalam sebuah blog berjudul, 'Rumah Kaca Abraham Samad'.

Hasto membenarkan adanya pertemuan antara Abraham Samad dan pihak PDIP terkait keinginan menjadi pasangan Jokowi saat Pilpres.

Ia menyatakan, Samad menggunakan masker saat bertemu politisi partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu.

Samad pun dilaporkan oleh KPK Watch karena diduga menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pertemuan dengan elite Partai PDIP. Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M Yusuf Sahide mengatakan, langkah yang dilakukan oleh Samad merupakan pelanggaran etik. (Mvi/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya