Istana: Jokowi Sudah Berkali-kali Minta Budi Gunawan Mundur

Namun, menurut Seskab Andi Widjajanto, Budi Gunawan tetap bersikukuh mengikuti proses pencalonan hingga akhirnya disetujui oleh DPR.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 04 Feb 2015, 16:51 WIB
Namun, menurut Seskab Andi Widjajanto, Budi Gunawan tetap bersikukuh mengikuti proses pencalonan hingga akhirnya disetujui oleh DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebenarnya telah meminta Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan untuk mundur dari proses pencalonan Kapolri saat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, menurut Andi, Budi Gunawan tetap bersikukuh mengikuti proses pencalonan hingga akhirnya disetujui oleh DPR RI.

"Setahu saya sudah ada beberapa kali permintaan itu (mundur) diajukan," ujar Andi Widjajanto usai sidang kabinet di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2015).

Menurut Andi, permintaan tersebut disampaikan Jokowi saat KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Kendati demikian, opsi tersebut diabaikan oleh Budi Gunawan dan tetap mengikuti proses pencalonan hingga mengikuti fit and proper test di DPR.

"Opsi (mundur) itu sudah ada sejak Pak BG ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," tegas Andi.

Selain opsi mundur yang disampaikan Jokowi kepada Budi Gunawan, imbuh Andi, ada 5 opsi lain yang disiapkan untuk Budi Gunawan. Pertama, tetap melantik Budi Gunawan dan menjadi Kapolri definitif. Opsi kedua adalah melantik Budi Gunawan kemudian dinonaktifkan. Ketiga, penundaan pelantikan sampai ada status hukum yang tetap.

"Opsi keempat, yaitu membatalkan (proses pencalonan) lalu mencalonkan nama baru. Dan yang terakhir status quo dengan kondisi ini sambil menunggu adanya kalkulasi yang baru," papar Andi Widjajanto. (Ans/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya