Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan berlangsung pada September mendatang disiapkan dengan baik. Termasuk dari sisi administrasi dan keuangan.
"Harapan Presiden (Jokowi) dengan diputuskannya undang-undang ini, berharap tidak terganggunya proses penganggaran dan pembangunan di daerah baik laporan pertanggungjawaban. Kemendagri, Kemenkumham, koordinasi dengan KPU dan DPR pelaksanaan pilkada serentak September 2015 di 204 pilkada, 10 provinsi sisanya kabupaten dan kota," papar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo usai sidang kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, (4/2/2015).
Tjahjo menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah hal terkait disetujuinya Perppu Pilkada dan Perppu Pemda menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 terkait bila ada revisi dari DPR RI. Semua itu untuk mengatur tentang pelaksanaan pilkada serentak.
"Diperlukan ampres (amanat presiden) bila ada pembahasan revisi. Daftar inventarisir masalah juga sudah disiapkan. (Yaitu) Pasangan paket, politik dinasti, keserentakan pelaksanaan Pilkada 2015 dan ambang batas suara," ucap Tjahjo.
Mengenai anggaran, Tjahjo mengungkapkan, Kementerian Keuangan sudah menyetujui tambahan anggaran yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum. Termasuk apabila terjadi 2 putaran dalam pilkada.
"Posisi pemerintah menunggu pengajuan surat resmi kalau Komisi 2 mengajukan pembahasan adanya revisi UU terkait undang-undang itu," jelas Menteri Tjahjo.
Pemerintah mengharapkan sebelum akhir masa persidangan DPR RI sudah ada tanggapan mengenai apakah ada Revisi UU Pilkada atau tidak. "Data pemilih juga sudah disiapkan, data pileg (pemilu legislatif) dan pilpres (pemilu presiden) kemarin. Keamanan kita terus berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI agar pilkada berjalan dengan baik," tandas Mendagri Tjahjo Kumolo. (Ans/Sss)
Jokowi Tunggu Surat Komisi II DPR Terkait UU Pilkada Langsung
Menurut Mendagri, Jokowi meminta pelaksanaan pilkada serentak pada September mendatang disiapkan dengan baik.
diperbarui 04 Feb 2015, 18:03 WIBSuasana Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/2/2015). Sidang Paripurna membahas Pilkada serentak, Perppu perubahan UU tentang kelautan, dan tentang perumahan rakyat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Ciri-Ciri Opini: Panduan Lengkap untuk Mengidentifikasi dan Menulis Opini yang Efektif
TOBA Kantongi Pendanaan USD 15 juta dari ADB dan DBS Indonesia, Buat Apa?
Ungkap Ingin Tetap di FC Copenhagen, Kevin Diks: Saya Mencintai Stadion, Para Penggemar dan Klub Ini
Keberlanjutan Transparansi, Kalimantan Timur Pertahankan Status 'Informatif' Lima Tahun Beruntun
Penuh Dramatis, Timnas Thailand Berhasil Kalahkan Singapura di Piala AFF 2024
Klasemen Sementara Timnas Indonesia Piala AFF Usai Kalah dari Vietnam, Terancam Digeser Filipina
Shin Tae-yong dan Jay Idzes Ikut Milih di FIFA Football Award 2024, Intip Pilihan Wakil Timnas Indonesia
6 Curhatan Netizen Soal Kenaikan PPN 12 Persen Mulai 2025, Relate Banget
Kejar Target Rampung 2028, Progres Pembangunan IKN Capai Segini
Dompet Yatim dan Dhuafa Depok Resmi Disahkan Jadi LAZNAS, Siap Bantu Pemerintah Berantas Kemiskinan
VIDEO: Pemprov Jakarta Siapkan 4,1 Miliar Untuk Modifikasi Cuaca di 2024
8 Keistimewaan Khusus Rasulullah di Hari Kiamat, Tak Dimiliki oleh Nabi Lainnya