Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga terdakwa kasus suap Akil Mochtar bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri atas kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di MK dengan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
"Akil dibawa hari ini untuk diperiksa sebagai saksi. Pukul 20.00 WIB. Alasannya surat penetapan MA diperiksa hari ini, jadi harus hari ini," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (4/2/2015).
Menurut Priharsa, Mahkamah Agung (MA) telah mengizinkan Akil untuk bersaksi bagi kasus Bambang di Bareskrim.
"Jadi berdasarkan surat izin MA, karena di bawah kuasa MA. (Akil) lagi kasasi. Nanti Sebelum jam 00.00 WIB udah dikembalikan," ucap Priharsa.
Bareskrim Polri berencana memeriksa mantan Ketua MK Akil Mochtar, terkait kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau BW.
Bareskrim Polri pun harus meminta izin kepada KPK terkait hal ini. Karena status Akil Mochtar saat ini tahanan KPK, maka untuk 'meminjam' Akil Mochtar keluar dari tahanan, Polri harus berkoordinasi dengan lembaga tersebut. (Ans)
KPK Benarkan Akil Mochtar Diperiksa Bareskrim Malam Ini
Menurut KPK, Mahkamah Agung telah mengizinkan Akil untuk bersaksi bagi kasus Bambang di Bareskrim.
diperbarui 04 Feb 2015, 21:45 WIBAkil Mochtar (Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prospek Emiten Properti di Tengah Penurunan Suku Bunga
3 Resep Mangga Kocok Susu yang Manis Asamnya Bikin Nagih
Rekomendasi Destinasi Wisata di Lampung Barat
Daftar Incaran Manchester United Bertambah, Harus Siap Melawan Raksasa Prancis
Momen Prabowo Santap Sarapan Pagi Bersama PM Australia di Peru
Investor Kripto Indonesia Penyuka Aset Berisiko Tinggi dan Spekulatif
Inspirasi Model Rambut Pendek Pria 2024, Gaya Buzz Cut hingga Layered Undercut yang Stylish
15 November 1977: Putri Anne Tolak Pemberian Gelar Bangsawan untuk Anak-anaknya
Miliarder Todd Graves: Saya Harus Korbankan Banyak Hal untuk Sukses
Buntut Intimidasi Siswa Sujud dan Menggonggong, Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Terancam 3 Tahun Bui
Paralelisme Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Gagalkan Curanmor di Rumah Warga, Polisi di Cengkareng Ditembak Pelaku