Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan melakukan audiensi dengan para pelaku industri minuman beralkohol sebagai tindak lanjut dari aturan Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengenai pelarangan penjualan minuman beralkohol di minimarket dan toko pengecer.
"Kami akan menerima audiensi dari temen-teman industri minuman beralkohol soal pelarangan dari Kemendag," ujar Menteri Perindustrian Saleh Husin di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2015).
Menurut dia, pelarangan ini akan berdampak industri yang memproduksi minuman jenis tersebut. Namun agar dampak ini tidak semakin membesar sehingga mematikan industri minuman beralkohol dalam negeri.
"Kami akan bicarakan dengan industri dan juga dengan Kementerian Perdagangan. Buat kami jangan sampai mematikan industri. Ini perlu koordinasi dan tentu ini akan dibicarakan," tandasnya.
Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Permendah nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol yang melarang minimarket dan toko pengecer menjual minol golongan A dengan kadar alkohol 5 persen.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan industri minuman beralkohol khawatir dengan dikeluarkan aturan tersebut akan menurunkan penjualan produk mereka, bahkan hingga mencapai 20 persen.
"Sudah (mendapatkan keluhan), itu mengurangi 20 persen. Jadi penjualannya akan berkurang 20," kata Panggah. (Dny/Gdn)
Cegah Industri Miras Gulung Tikar, Kemenperin Buka Audiensi
"Buat kami jangan sampai mematikan industri. Ini perlu koordinasi dan tentu ini akan dibicarakan," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin.
diperbarui 05 Feb 2015, 10:58 WIB(Foto: Telegraph)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Program Tampan, Targetkan 258 Ribu Ton Beras Dengan Polda Tumpang Sari di Kebun Sawit
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 1 Desember 2024
Istana: Uji Coba Makan Bergizi Gratis Rp 10 Ribu per Porsi Sudah Berjalan Hampir Setahun
Momen Bos Kripto Makan 1 Buah Pisang Seharga Rp98,2 miliar
5 Film Tema Matematika yang Penuh Teka-teki
Waktu Sholat Tahajud Terbaik Bukan Jam 3 Pagi, Bisa Meraih Kedudukan Tinggi Kata UAH
Peringatan Keras Polda Riau terhadap Kepala Daerah Terpilih, Apa Itu?
Ma'ruf Amin Sebut Kiai yang Tidak Peduli Politik, Warna Keagamaannya Sudah Hilang
Cara Sederhana untuk Ikut Berpartisispasi dalam Hari AIDS Sedunia
Mantan Menlu RI Marty Natalegawa Sorot Peran Penting Diplomasi Profesional Hadapi Tantangan Global
Kecelakaan Maut di Bandar Lampung, Seorang Wanita Tewas Terlindas Truk Tangki
Kisah Istri Gus Miek Diragukan, Endingnya Jadi Penghafal Al-Qur'an Hanya dalam Sebulan