Mengedit Foto Menjadi Porno, Satpam Dipolisikan

Seorang satpam dilaporkan warga ke polisi, atas dugaan pornografi karena mengunggah foto orang yang diedit menjadi telanjang di FB.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Feb 2015, 11:25 WIB
Seorang satpam dilaporkan warga ke polisi, atas dugaan pornografi karena mengunggah foto orang yang diedit menjadi telanjang di FB.

Citizen6, Kendal Bagi Anda yang suka mengedit foto orang,  dan mengunggahnya ke  jejaring sosial  perlu berhati-hati. Di Kendal Jawa Tengah,  seorang satpam dilaporkan warga ke polisi, atas dugaan pornografi karena mengunggah foto orang yang diedit menjadi telanjang di jejaring sosial Facebook.

Seperti dialami Sulastri (25 th), warga Desa Bulugede Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal.  Ibu satu anak ini menjadi korban pornografi setalah  fotonya yang diunggah ke situs jejaring sosial Facebook. Dalam foto tersebut, istri dari Edi Siswoyo diperlihatkan sedang  bugil telanjang bulat, namun foto yang diunggah adalah hasil editan dengan mengganti wajahnya dengan wajah Sulstri.

Foto editan tersebut, diunggah oleh akun yang bernama Teguh Waluyo seorang satpam sebuah perusahaan di Semarang. Tidak terima dengan tindakan satpam tersebut, Sulastri ditemani suami  melaporkan pemilik akun Facebook tersebut ke polres Kendal Rabu pagi.

Sulastri mengakui  foto seronok yang diunggah tersebut adalah wajahnya. Namun badan bukan miliknya,  dan foto tersebut merupakan hasil editan. Foto  tersebut  diunggah ke Facebook pada 31 Desember 2014 lalu. Anehnya justru pengunggah foto seronok tersebut  men-tag akun facebook Sulastri dan 14 teman-temannya.

Sulastri mengaku  malu lantaran dari foto seronok tersebut terkesan ia seolah menjadi wanita nakal, terlebih banyak teman-temannya yang melihat dan mempermalukannya di Facebook.

Sulastri sebenarnya sudah memberi itikad baik dengan pelaku pengunggah foto untuk meminta maaf dan menghapus foto tersebut. Namun pengunggah foto tidak meminta maaf dan selalu menghindar. Aparat desa setempat, Muchlisin mengatakan sudah mengundang korban dan pengunggah foto yang tinggal di desa tetangga untuk berdialog. Namun hingga pertengahan Januari tidak ada itikad baik dari pengunggah foto untuk merealisasikan kesepakatan dengan korban.  

Karena tidak ada itikad baik dari pengunggah foto, Sulastri melaporkan perbuatan pengunggah foto ke sentra pelayanan kepolisian terpadu, polres Kendal.

Pengirim:

Wahyudi 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya