Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta agar Pimpinan KPK yang sudah ditetapkan menjadi tersangka di Bareskrim Polri untuk segera nonaktif. Saat ini hanya Bambang Widjojanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dari 4 pimpinan KPK yang dilaporkan ke polisi.
"Secara hukum mereka seharusnya nonaktif. Ketentuan hukumnya begitu menurut UU KPK," ujar Yasonna di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Menurut dia, agar tak menghambat kinerja KPK memberantas korupsi, maka pelaksana tugas (Plt) sementara perlu ditunjuk menggantikan mereka yang nonaktif. Penunjukan Plt bisa diatur melalui Perppu.
"Ada pikiran mempercepat pemilihan tapi lebih baik dibuat komisioner sementara melalui Perppu karena mendesak dan alasannya cukup. Sampai nanti kita buat pansel berikutnya," imbuh dia.
"Masalahnya begini. Kalau benar AS (Abraham Samad) diperiksa, ini membuat KPK tidak bekerja efektif. Kalau sudah tersangka tidak efektif lagi membuat keputusan, aktivitas KPK terhalang," tegas Yasonna.
Soal penunjukan Plt, Yasonna menggarisbawahi hal itu menjadi hak prerogatif Presiden Jokowi. Namun, ia melihat nama pemimpin KPK dahulu bisa diangkat sementara untuk mengisi jabatan tersebut.
"(Plt itu) Kewenangan presiden. Sebaiknya mantan KPK lalu. Ada Tumpak Hatorangan Panggabean, Taufiqurrahman Ruki yang kredibilitasnya tidak diragukan. Itu saran saya," tandas Yasonna. (Mut)
Menkumham Sarankan Jokowi Angkat Plt Komisioner KPK Sementara
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta agar Pimpinan KPK yang sudah menjadi tersangka di Bareskrim Polri untuk segera nonaktif.
diperbarui 05 Feb 2015, 11:32 WIBKedatangan Menkumham dan Seskab untuk berkordinasi terkait kursi kosong pimpinan KPK setelah ditinggalkan Busyro Muqqodas, sejak 16 Desember 2014, lalu, Jakarta, Kamis (18/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Limas Segi Empat, Panduan Lengkap Memahami Bangun Ruang Ini
Ciri-Ciri Varikokel, Kenali Gejala dan Penanganannya
Ciri-Ciri Demam Berdarah, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya
15 Ciri-Ciri Lidah Buaya yang Perlu Diketahui, Ini Manfaat dan Cara Perawatannya
Ciri-Ciri Daun Tempuyung: Panduan Lengkap Mengenal Tanaman Berkhasiat
Ciri-Ciri Usus Buntu pada Anak, Kenali Gejala dan Penanganannya
Ramai Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12%, Ini Penjelasan Kemenkeu
Cara Membuat Pisang Crispy: Panduan Lengkap untuk Camilan Renyah dan Lezat
Ciri-Ciri DB yang Perlu Diwaspadai, Panduan Lengkap Mengenali Demam Berdarah
15 Ciri-Ciri Surat Resmi yang Perlu Diketahui, Simak Panduan Lengkap
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Jumat 20 Desember Via Live Streaming Pukul 12.00 WIB
Mengenal Ciri-Ciri Daun Pecah Beling, Manfaat dan Khasiatnya untuk Kesehatan