Liputan6.com, New York - Ada-ada saja kelakuan pramugara maskapai penerbangan ternama di Amerika, American Airlines. Pria tersebut berulah dengan mencuri barang dari pesawat tersebut. Nekat!
"Pria 56 tahun bernama Marco Costa itu ditangkap pada 31 Januari atas tuduhan mengambil properti dan barang-barang lain," ujar juru bicara pihak bandara Joe Pentangelo seperti dikutip dari News.com.au Kamis (5/2/2015).
Marco dilaporkan mencuri 317,5 kilogram koin sebanyak US$6340 atau nilainya sekitar Rp 81 juta yang ditujukan untuk UNICEF. Barang bukti tersebut ditemukan di mobilnya yang terparkir di Bandara Internasional John F Kennedy.
"Pria Miami, Florida itu mengambil 3.700 euro, 2314 poundsterling dan US$193 dari penumpang yang membawa hasil dari kemitraan amal American Airlines dengan badan anak-anak PBB itu," jelas Pentangelo.
Sebelum ditangkap, beber Pentangelo, polisi menemukuan tas berisi uang koin itu lebih dulu pada bulan Oktober.
Kini maskapai tersebut tengah menyelidiki kasus yang mencederai hubungan antara UNICEF American Airlines yang telah bermitra selama 20 tahun.
Sementara pihak Costa belum berkomentar lebih lanjut terkait kasus yang mendera kliennya. (Tnt/Ein)
Energi & Tambang