Tangis Gulat Manurung Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Terdakwa kasus suap pengajuan revisi alih fungsi lahan perkebunan di Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung hari menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 05 Feb 2015, 16:29 WIB
Tangis Gulat Manurung Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Terdakwa kasus suap pengajuan revisi alih fungsi lahan perkebunan di Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung hari menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus suap pengajuan revisi alih fungsi lahan perkebunan di Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung hari menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa Gulat Medali Emas Manurung terlihat menangis usai jaksa menuntut dirinya dengan pidana penjara 4 tahun 6 bulan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa Gulat Medali Emas Manurung saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa Gulat Medali Emas Manurung berbincang dengan tim kuasa hukum usai pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus dugaan suap Gubernur Riau Annas Maamun, Gulat Medali Emas Manurung meninggalkan ruang sidang usai pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya