Liputan6.com, Jakarta Jessica Iskandar makin terindikasi memakai surat pemberkatan pernikahan bodong alias palsu. Keterangan ini diurai oleh Pendeta Andrea Halingkar dari Gereja Yesus Sejati yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)n Jakarta Timur, Kamis (5/2/2015).
Seperti diketahui, Gereja Yesus Sejati disebut-sebut sebagai lembaga yang mengeluarkan surat pemberkatan pernikahan atas nama Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald. Surat pemberkatan nikah itu turut ditampilkan dalam persidangan.
Nah, kuasa hukum Ludwig Franz Willibald yakni Harvardy M. Iqbal menanyakan kepada pendeta Andrea soal keabsahan surat pemberkatan nikah tersebut. "Apa betul surat pemberkatan pernikahan yang dikeluarkan Gereja Yesus Sejati seperti ini?," tanya Harvardy.
Si pendeta pun menjawab tegas. "Tidak, bukan seperti ini," kata Andrea. Si pendeta juga mengakui, selama ini pihak gereja tidak pernah memberikan bimbinang pernikahan terhadap Jessica dan Ludwig.
Keterangan Andrea menguatkan adanya indikasi pemalsuan terhadap surat pemberkatan nikah tersebut. Yang ganjil, surat pemberkatan ini justru diberikan langsung oleh kakak kandung Jessica, Erick Iskandar, kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk membuat akta nikah. (fei)