Jadi Saksi BW, Bupati Kotawaringin Barat Masuk via Pintu Belakang

Sebelumnya, Rikwanto mengatakan Ujang tak bisa hadir lantaran masih mengumpulkan surat-surat untuk keperluan barang bukti.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 05 Feb 2015, 18:13 WIB
Bareskrim Polri. (ist)

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar akhirnya diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Ujang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) terkait kasus pemberian keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ujang tiba di Mabes Polri pukul 17.00 WIB dan memasuki kantor Bareskrim melalui pintu belakang. Dengan cara itu, kedatangan Ujang luput dari pantauan wartawan yang menunggu sejak pagi di Mabes Polri.

"Ujang telah datang pukul 5 sore tadi, sekarang sedang diperiksa penyidik," ‎kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Dia memastikan usai diperiksa nanti Ujang akan memberikan keterangan terkait pemeriksaannya sebagai saksi. "Nanti bisa diwawancarai setelah diperiksa penyidik," ucap Rikwanto.

Sebelumnya, Rikwanto mengatakan Ujang tak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik lantaran masih mengumpulkan surat-surat untuk keperluan barang bukti. "Ujang tidak datang, masih mengumpulkan surat-surat karena masih mempersiapkan hal yang harus dia bawa," kata Rikwanto.

Namun, dia menegaskan penyidik tetap bakal 'menggarap' Ujang sebagai saksi di hari lain. "Nanti pasti ada pemanggilan. Segera. Penyidik cek terus. Jangan sampai jadi alasan terus," ucap Rikwanto. (Ado/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya