Liputan6.com, Jakarta Suami Cita Citata, Galih Purnama alias Ijonk dilaporkan ke Polrestabes Bandung oleh Audi Reza Hartanto alias Arez dalam kasus tuduhan pencurian alat musik senilai Rp35 juta, Rabu (4/2/2015).
Kasus tersebut ternyata ikut menyeret nama Cita Citata. Karena pada saat pencurian yang terjadi pada Agustus 2011, Cita dan Ijonk berstatus sebagai kekasih dan Cita mengetahui adanya pencurian tersebut.
Advertisement
Cita pun diminta oleh pihak Arez untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut. Kuasa hukum Cita, Tody Laga Buana, membenarkan hal tersebut. Bahkan Tody meyakinkan bahwa kliennya tersebut siap jika dimintai keterangan oleh kepolisian.
"Cita Citata sebagai warga negara Indonesia yang baik, beliau akan membantu untuk melengkapi. Kalau kami menghindar malah nantinya menghalangi proses penyelidikan," kata Tody di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2015).
Tody mengatakan bahwa kliennya tersebut sempat lupa akan masalah ini, namun ketika Cita Citata dihubungi oleh pengacara Arez, barulah Cita ingat kejadian tersebut.
"Klien saya tidak mengetahui masalah ini sebelumnya. Kejadian ini tahun 2011, dan mungkin klien saya ketika Mas Chris menghubungi, baru beliau ingat kejadian itu," ungkap Tody. (fei)