Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo menilai, sampai saat ini Nusakambangan masih menjadi tempat ideal untuk melakukan eksekusi terpidana mati. Pulau yang berisi narapidana kelas kakap itu dinilai juga mewakili amanat undang-undang.
"Sejauh ini ya Nusakambangan sebagai lokasi yang ideal, steril. Saya sampaikan bahwa pada UU Nomor 2 PNPS 64, eksekusi hukuman mati tidak di depan umum dan dilakukan dengan sesederhana mungkin," kata HM Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
"Kenapa pilih Nusakambangan? Karena bebas dari masyarakat luar. Kalau pun boleh, lain cerita," tambah dia.
Pernyataan Prasetyo menyusul Kejagung saat ini tengah menyiapkan eksekusi mati gelombang kedua. Sementara ini sudah ada 11 terpidana mati yang grasinya ditolak Presiden Joko Widodo.
"Kalau 1 lapangan nggak cukup, ya kita carikan titik lain tapi di pulau yang sama. Presiden tidak memberikan message apa pun. Dengan terbitnya grasi Presiden, eksekusi tanggung jawab kami sepenuhnya dan kapan dilaksanakan. Segera atau tidak itu tergantung kami," jelas dia.
Kendati, Prasetyo mengaku belum ada jadwal pasti rencana eksekusi para terpidana mati tersebut. Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum itu mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini berencana memindahkan para terpidana ke Nusakambangan.
"Kali ini ya mungkin butuh sedikit waktu, karena para terpidana ada di berbagai tempat harus dikumpulkan dulu," tandas Prasetyo.
Rencananya, imbuh Prasetyo, eksekusi mati akan dilakukan secara serentak di sejumlah titik di Nusakambangan untuk efisiensi. Terkait anggaran pelaksanaan eksekusi mati, sudah ada dan jaksa eksekutor tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, di antaranya kepolisian dan negara asal terpidana mati. (Rmn/Ans)
Jaksa Agung: Nusakambangan Masih Tempat Ideal Eksekusi Mati
Baru-baru ini Presiden Joko Widodo menolak grasi 11 terpidana mati.
diperbarui 05 Feb 2015, 22:05 WIBJaksa Agung HM Prasetyo
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Terobosan PDIP, Tim Hukum Andika-Hendi dan Agustina-Iswar Disatukan
Putri Penguasa Dubai Luncurkan Parfum Divorce, Ubah Patah Hati Jadi Peluang Bisnis?
Terima Tantangan KNVB, Timnas Putri Indonesia Bakal Uji Coba Lawan Belanda
Pemerintah Siapkan Bantuan Pembangunan Rumah Terdampak Gempa Bandung-Garut 5.0, Cek Besarannya
Beli Water Purifier Ini di ACE Hardware Pakai BRI Dapat Harga dan Promo Spesial!
Hasil China Open 2024: Jonatan Christie Kalah, Tidak Ada Wakil Indonesia di Final
Hasil BRI Liga 1 Malut United vs Bali United: Menang 4-1, Serdadu Tridatu Putus Tren Minor
Menyelami Kepribadian Seseorang yang Gemar Travelling
Komisi I DPR Apresiasi Langkah Soft Approach TNI-Polri dalam Pembebasan Pilot Susi Air
6 Potret Inul Daratista Bareng Ibunda, Sebut Ibu Adalah Pemilik Doa dan Pelukan Terbaik di Dunia!
Brasil Denda X Milik Elon Musk karena Buka Kembali Layanan Meski Dilarang
Ukraina Larang Penggunaan Telegram pada Perangkat Resmi untuk Minimalkan Ancaman Rusia