Liputan6.com, Jakarta - Toge Aprilianto seorang penulis buku berjudul 'Saatnya Aku Belajar Pacaran' terancam berurusan dengan polisi. Lantaran karyanya itu dianggap bertentangan dengan prinsip perlindungan anak serta norma kesusilaan dan norma hukum.
Adalah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang melaporkan hal tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri. Menurut Ketua KPAI Asrorun Niam, dalam buku itu terdapat unsur dan ajakan bagi anak-anak untuk melakukan hubungan seksual di luar pernikahan. Padahal buku tersebut diperuntukkan bagi anak-anak.
"Ada beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilanggar oleh buku ini dan ada konsekuensi pidananya," kata Asrorun di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Selain itu, sambung Asrorun, dalam buku tersebut ada beberapa materi yang membahas tentang seks khususnya di Bab 6. Materi yang berada di Bab tersebut merupakan tindak pencabulan dan penghasutan terhadap pembaca.
"Dalam usia anak-anak yang membolehkan melakukan hubungan seks," tambah Asrorun.
Asrorun menambahkan, selain melaporkan penulis buku, pihaknya juga melaporkan penerbit bumi yakni PT Brilian Internasional. Menurut dia, pihak penerbit yang berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur itu juga bertanggung jawab dalam mempublikasi dan menyebarluaskan buku tersebut.
"Kita laporkan kedua-duanya karena ini sudah masuk ke dalam wilayah publik," ucap Asrorun.
Penulis buku itu diduga melanggar Pasal 27 ayat 1, dan Pasal 52 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dia terancam pidana 6 tahun penjara. (Ali)
KPAI Polisikan Penulis Buku 'Saatnya Aku Belajar Pacaran'
Karya itu dianggap bertentangan dengan prinsip perlindungan anak serta norma kesusilaan dan norma hukum.
diperbarui 06 Feb 2015, 04:01 WIBOrangtua diimbau untuk berpikir panjang terlebih dulu sebelum benar-benar menaruh dan membiarkan anak diasuh oleh orang lain.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wotawati, Transformasi Kampung Tersembunyi di Gunungkidul Jadi Destinasi Wisata Sejarah
Pasangan Pengantin Menikah di Timezone, Sering Jadi Tempat Kencan Selama Pacaran
Permasalahan Hidup Datang Silih Berganti, Solusinya Ada di Orangtua Kata Buya Yahya
Wanita Muda Ditangkap saat Hendak ke Minimarket, di Bagasinya Kedapatan Ganja
Pengacara Minta Polda Metro Hentikan Kasus Firli Bahuri, Ini Alasannya
Jessica Wongso Eksis di Medsos, Gaya Ketikannya Bikin Salah Fokus
5 Fenomena Astronomi Desember 2024, Raja hujan Meteor hingga Oposisi Jupiter
Begu Ganjang, Roh Menyeramkan yang Awalnya Digunakan sebagai Penjaga Perkebunan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 29 November 2024
Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs Bodo/Glimt, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Akhir Cerita Pemancing di Kebumen, Tewas Tenggelam di Sungai Lukulo
Prabowo: Saya Beri Peringatan, Tak Ada Toleransi untuk Korupsi