Liputan6.com, Jakarta - Darminto terpidana tabrakan maut saat lomba balap motor setahun lalu protes terhadap putusan hakim yang memvonisnya hukuman 7 bulan penjara. Terdakwa menuding vonis tersebut dijatuhkan lantaran ia tak mau membayar uang Rp 30 juta agar dibebaskan dari tuntutan.
Terpidana Tabrakan Maut Lomba Balap Motor Protes Vonis Hakim
Darminto terpidana tabrakan maut saat lomba balap motor setahun lalu protes terhadap putusan hakim yang memvonisnya hukuman 7 bulan penjara.
diperbarui 06 Feb 2015, 05:44 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Suparta: Niat Bantu Negara Malah Dipenjara
Judi Kini Ngeri Banget, Memasuki Wilayah yang Selalu Membersamai Kita
Ciri-ciri Gitar Sayur: Panduan Lengkap Memilih Gitar Berkualitas
Hasil Piala AFF 2024 Filipina vs Vietnam: Azkals Nyaris Kejutkan The Golden Star
Top 3 Berita Hari Ini: Pidato Gibran Rakabuming di Acara Fatayat NU Disorot, Dianggap Langgar Kaidah Ejaan yang Disempurnakan
Barbie Voyage dan Long Track Hot Wheels Hadir di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta
Dennis Schroder Tidak Sabar Bermain Bareng Stephen Curry dan Draymond Green di Golden State Warriors
Raissa Ramadhani Ungkap Tantangan Nyanyikan Single Rindu Yang Menyiksa, Berusaha Keluar dari Zona Nyaman
Apa Itu Bingkisan: Pengertian, Jenis, dan Tradisi Memberikan Hadiah
Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Anggota Dewan Kabupaten Cirebon
Bupati Lampung Timur Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Dana PI PT LEB
Nenek di Bandar Lampung Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Bawah Flyover Rajabasa