Liputan6.com, Jakarta - Keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk menyuntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 35 perusahaan pelat merah terpaksa dibatalkan. Mengingat, pengambilan keputusan tersebut dianggap menyalahi ketentuan sebab belum mendapat persetujuan Komisi VI.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno akan menyerahkan kembali urusan PMN ke Komisi VI dengan usulan awal Rp 48 triliun. Rini mengatakan, usulan tersebut kemungkinan akan berubah namun dia memprioritaskan sektor tertentu.
"Yang prioritas adalah yang berhubungan dengan infrastruktur, pembangunan infrastruktur dan swasembada pangan," ujarnya usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Sementara itu, nasib PMN sampai saat ini belum tentu arah. Pasalnya, rapat ditutup pemimpin rapat Wakil Ketua Komisi VI sekaligus Pimpinan Rapat Farid Al Fauzi untuk kembali dilakukan pembicaraan.
"Belum, saya masih harus menunggu, saya tidak tahu karena masih menunggu," kata dia.
Dia mengungkapkan masih berharap agar PMN direstui. Suntikan dana diperlukan untuk memacu perusahaan BUMN. "Kami harapkan masih on track ya karena ini sangat penting buat kami. Komisi VI mengatakan bahwa mereka masih akan melakukan pleno dulu nanti dari pleno setelah hasilnya akan kembali ke kita," tutupnya. (Amd/Ndw)
Menteri Rini Perjuangkan Sektor Ini Dapat Suntikan Modal Negara
Keputusan Banggar DPR RI untuk menyuntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 35 BUMN terpaksa dibatalkan.
diperbarui 06 Feb 2015, 09:40 WIB Rini Soemarno (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3: Shell Bantah Tutup Seluruh SPBU di Indonesia
The Great Asia Africa, Wisata Rekreasi Menarik di Lembang
YouTube Shorts Makin Atraktif, Pengguna Bisa Buat Background Video Pakai AI
Top 3 Islami: Tata Cara Sholat Taubat yang Benar agar Tobatnya Diterima, 5 Seruan Bumi kepada Manusia di Akhir Zaman
3 Resep Olahan Bihun Jadi Lauk Sekaligus Camilan Gurih, dari Nugget sampai Martabak
Isuzu Indonesia Siap Produksi Kendaraan Listrik Niaga
Ada Cuti Bersama di Desember 2024, Cek Tanggal dan Harinya
25 November 2009: Hujan 4 Jam Picu Banjir di Jeddah Arab Saudi, 77 Orang Tewas
Analis Peringatkan Harga Bitcoin Bisa Turun Secara Tiba-Tiba
Tak Ada Periode Lock-Up, Begini Strategi IPO Adaro Andalan Indonesia
Profil Paslon Pilgub Sumatera Selatan 2024, Berikut Partai Pengusungnya
Sekjen PDIP Sebut Pramono Anung-Rano Karno Akan Mencoblos Pilkada di Jakarta