Liputan6.com, Denpasar - Terpidana mati kasus narkoba Myuran Sukumaran, warga Australia kembali dijenguk oleh keluarganya. Ibu dan adik kandung Myuran datang ke Lapas Denpasar, Bali.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (6/2/2015), mereka datang untuk mengetahui kondisi terpidana mati itu pascapengajuan peninjauan kembali ditolak oleh Pengadilan Negeri Denpasar.
Advertisement
Brinta Sukumaran, adik kandung Myuran, menangis dan memohon agar pemerintah Indonesia tidak mengeksekusi mati saudaranya. "Mohon jangan bunuh saudara saya, dia saudara yang baik. Mohon jangan hukum mati dia", ucap Brinta.
Myuran Sukumaran dan Andrew Chan mendapat vonis hukuman mati dalam kasus penyelundupan heroin. Myuran dan Andrew tergabung dalam sindikat Bali Nine bersama 7 orang lainnya yang semuanya berasal dari Australia.
Setelah grasinya ditolak presiden Joko Widodo, terpidana mati warga negara Australia hanya tinggal menunggu waktu untuk eksekusi. (Vra/Yus)