Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Kali ini politisi Partai Demokrat itu diduga melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2008-2011.
"Penyidik KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan dan menetapkan JW (Jero Wacik) Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2008-2011 sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2015).
Priharsa mengatakan, Jero Wacik selama menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata telah menyalahgunakan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 7 miliar.
"Yang bersangkutan kami sangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Jadi dugaan kerugian negara akibat perbuatan yang diduga dilakukan JW adalah sekitar Rp 7 miliar rupiah," kata dia.
Meski demikian, Priharsa tidak menjelaskan secara detail perkara yang dijeratkan ke Jero Wacik oleh lembaganya. "Ini bukan pengadaan, tapi dugaan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum terkait dengan jabatan dan sarana yang melekat pada jabatan," pungkas Priharsa.
Ini merupakan perkara kedua yang dijeratkan KPK pada politisi asal Bali tersebut. Sebelumnya, Jero sejak 3 September 2014 juga sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait pengadaan sejumlah proyek di Kementerian ESDM tahun 2011-2013. (Ado/Ans)
Jero Wacik Jadi Tersangka Korupsi di Kementerian Pariwisata
Politisi Demokrat itu diduga melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2008-2011.
diperbarui 06 Feb 2015, 21:42 WIBJero Wacik (Liputan6.com/Johan Tallo )
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Membuat Rendang Ayam: Resep Lengkap dan Tips Jitu
Muspimnas Perempuan Bangsa Siap Ikut Arahan PKB 'Go Public'
Cara Membuat Sambal Kecap yang Lezat dan Mudah
7 Potret Wisuda Rumi Rach yang Menawan, Cucu Ratu Dangdut Elvy Sukaesih
Mbah Guru Matematika Dapat Penghargaan dari Presiden Prabowo, Semangatnya Mengajar Lewat TikTok Bikin Kagum
Resep Pukis Traditional, Cara Mudah Membuat Kue Lembut dan Nikmat
Begini Cara Termudah Membersihkan Hati, Penjelasan Buya Yahya
VIDEO: Gerai Sosis Wina Mendapat Pengakuan UNESCO
Cara Membuat Roti Bakar Lezat dan Praktis untuk Sarapan
Sanksi Pidana untuk Anggota Polda Sumsel yang Tidak Netral Saat Pilkada 2024
Sinergi Aparat dan Masyarakat, Pilkada Sumsel 2024 Zero Conflict
VIDEO: Taylor Swift Habiskan Black Friday di Tengah Lautan Merah saat Sang Pacar Menghadapi Raiders