Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang terkait suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, aset yang kembali disita penyidik adalah 1 unit mobil yang biasa digunakan di Surabaya.
"Untuk kasus TPPU (tindak pidana pencucian uang) atas nama FAI (Fuad Amin Imron), hari ini penyidik kembali menyita 1 mobil. Jadi, total dari 3 minggu kegiatan untuk penyitaan di berbagai daerah penyidik telah menyita 10 mobil dan uang sekitar Rp 200 miliar, serta 2 unit ruko, 6 rumah dan 1 apartemen," ujar Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2015).
Tak hanya di Surabaya dan Madura, kata Priharsa, proses penyitaan aset mantan Bupati Bangkalan yang dilakukan penyidik KPK itu juga berlangsung di Jakarta, Yogya, bahkan hingga ke Bali.
Dan dari penyitaan tersebut, tidak semua aset yang kini sudah diamankan KPK kepemilikannya atas nama Fuad Amin. "Ada yang atas nama pribadi, ada yang nama orang lain dan ada yang menggunakan nama kerabatnya," terang Priharsa. (Ado)
10 Mobil dan Uang Rp 200 M Milik Fuad Amin Telah Disita KPK
Dari penyitaan tersebut, tidak semua aset yang kini sudah diamankan KPK kepemilikannya atas nama Fuad Amin.
diperbarui 06 Feb 2015, 22:35 WIBPenampakan mobil Fuad Amin Imron yang berhasil diamankan KPK, Lapangan Parkir KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2014). (Liputan6.com/Mihtahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPU Tidak Fasilitasi Kotak Kosong di Pilkada 2024
Hari Perdamaian Internasional 21 September
Penemuan Lubang Hitam Dekat Bumi Gaia BH3
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 21 September 2024
Sambangi Tangerang, Kaesang Pangarep Hadiri 12 Tahunan Gotong Toapekong
Sule Jadi Jubir Tim Pemenangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilkada Jabar 2024
Gara-Gara Punya Nama Mirip Karakter Star Wars, Pengajuan Paspor Bocah Inggris Ditolak Imigrasi
Bocah 5 Tahun Ditemukan Tewas di Pantai Lebak, Pemeriksaan Forensik: Sudah Meninggal Dua Hari
Gus Baha Ungkap Makna Mendalam Doa 'Rabbanaa laa Tuaakhidznaa In Nasiinaa Au Akhta'naa', Pengharapan Ampunan Allah
20 Tahun Jadi Menteri Kabinet, Sri Mulyani Luncurkan Buku Biografi
Isu Keluarga Jokowi Masuk Golkar, Bahlil: Mas Gibran Partainya Apa?
Caleg Gagal Jadi Kurir 45 Kilo Sabu, Sempat Takuti Polisi dengan Keberadaan Buaya di Sungai