Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reskrim Polresta Bekasi Kota menangkap 8 perampok spesialis nasabah bank di wilayah Jabodetabek. Modusnya, mereka menggembosi mobil korban dengan paku saat keluar dari bank.
Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, kelompok ini tidak segan-segan melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam apabila korban melawan atau atau mengancam keselamatan pelaku.
"Mereka sering beraksi di wilayah hukum Polresta Bekasi Kota. Ada 3 TKP (tempat kejadian peristiwa), di Bogor sebanyak 3 TKP, di Cileungsi sebanyak 1 kali dan Cibubur-Jakarta Timur 1 kali. Semuanya ada sekitar 8 TKP para pelaku ini sudah beraksi," kata Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol Rudi Setiawan di Bekasi, Jumat (6/2/2015).
Polisi telah menembak 4 dari delapan komplotan perampok tersebut. Mereka ditembak di bagian kaki saat melakukan perlawan kepada petugas.
Keempat pelaku yang ditembak adalah Anton (27),Sunardi (27), Toni (27) dan Agung (23). Sedangkan empat pelaku lainnya adalah Dedi (35), Alwi (21), Bani (21) dan Indra (32).
Rudi menuturkan, saat tim yang dipimpin Kanit Jatanras Polresta Bekasi Kota AKP Bambang SN menggerebek lokasi, para perampok tersebut sedang membagikan uang hasil kejahatan. Penggerebekan itu berlangsung di parkiran Rumah Sakit Thamrin Cileungsi, Kabupaten Bogor.
"Kami menggerebek komplotan ini saat pelaku sedang membagi-bagikan uang hasil merampok nasabah bank sebanyak Rp 70 juta," ujar Rudi.
Uang tersebut merupakan hasil kejahatan yang dirampas dari nasabah Bank Mandiri senilai Rp 70 juta di wilayah Jatiwarna, Kecamatanan Pondokmelati pada Kamis 5 Februari 2015 sekitar pukul 16.15 WIB.
"Kami berhasil menggerebek delapan pelaku. Sedangkan tiga pelaku lainnya berhasil meloloskan diri," kata Rudi.
Sementara itu, kepolisian masih memburu delapan pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO). "Dalam beraksi mereka selalu berkelompok dan sudah mempunyai peran dan tugas masing-masing," ucap Rudi.
Dari tangan pelaku, kepolisian menyita barang bukti beruapa uang tunai hasil kejahatan Rp 6,8 juta, lima bilah pisau, satu gerinda, pisau cutter, 14 buah paku buatan yang ujungnya sudah dibuat pipih, tiga kartu ATM, delapan buah telepon genggam dan enam buah tas milik korban.
Kini, kedelapan tersangka mendekam di sel Mapolresta Bekasi Kota dan dijerat Pasal 363 junto 365 tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Ali)
8 Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jabodetabek Dibekuk
Modusnya, mereka menggembosi mobil korban dengan paku saat keluar dari bank.
diperbarui 07 Feb 2015, 00:31 WIB8 Perampok spesialis nasabah bank dibekuk Polresta Bekasi. (Liputan6.com/Rahmat Hidayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
15 Manfaat Bengkoang: Apa Manfaat Bengkoang untuk Kesehatan dan Kecantikan
Matcha Sama Green Tea Apa Bedanya: Panduan Lengkap Perbedaan dan Manfaatnya
Apa Itu Komponen Abiotik: Pengertian, Jenis, dan Perannya dalam Ekosistem
Cara Kerja Jantung, Memahami Mekanisme Vital Organ Pemompa Darah
Dopamin Untuk Apa: Fungsi, Manfaat, dan Cara Meningkatkannya
Cara Mengurangi Mata Minus, Panduan Lengkap untuk Penglihatan yang Lebih Baik
Lucky Artinya Apa: Memahami Makna dan Penerapan Konsep Keberuntungan
Mensesneg Lantik 25 Pejabat Kemensetneg, Mulai dari Kasetpres hingga Sesmilpres
Aturan Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, Tahun 2025 Wajib Gelar Pilkada Lagi
Awas, Terjerat Pinjol Bikin Susah Ikut KPR Subsidi
Apa Invoice: Panduan Lengkap Memahami dan Menggunakan Dokumen Penting Ini
Cara Menjaga Kadar Gula Darah Setelah Makan agar Normal