Liputan6.com, Sorong - Aiptu Labora Sitorus mengaku menderita stroke. Namun dalam kesehariannya, ia masih bisa berjalan-jalan di sekitar rumahnya di Sorong, Papua Barat yang dipenuhi dengan tumpukan potongan kayu.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (7/2/2015), entah mengapa kedua tangan Labora Sitorus dibebat dengan perban yang membuat Labora selalu dilayani oleh istrinya saat akan menyantap makanan. Istri Labora, Sandritje Panauhe mengaku terpukul suaminya kerap disebut buron padahal selama ini selalu berada di rumah.
Advertisement
Sebelumnya, Jaksa Agung, M Prasetyo, mengimbau Aiptu Labora Sitorus untuk segera menyerahkan diri guna menjalani vonis 15 tahun penjara sesuai vonis Mahkamah Agung (MA).
Imbauan itu disampaikan Jaksa Agung karena Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong sepertinya tidak mudah mengeksekusi Labora. Penyebabnya adalah karena sejumlah karyawan Labora bertekad akan melawan jika majikannya dieksekusi.
Aiptu Labora Sitorus terpidana kasus pencucian uang dan penyelundupan bahan bakar minyak atau BBM yang divonis MA 15 tahun penjara. Saat akan dieksekusi Oktober 2014 lalu, Labora sudah tidak berada di Lapas Sorong. (Vra/Ans)