Ini Syarat Mobil Nasional Tak Bernasib Sama dengan Timor

Anggota Komisi XI, Willo Zainar melarang keras pemerintah untuk memberlakukan pembebasan bea masuk impor mobil untuk pengembangan mobnas.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 08 Feb 2015, 19:05 WIB
PT Adiperkasa Citra Lestari menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Proton Holdings Berhard untuk proyek mobil nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR, Willo Zainar melarang keras pemerintah untuk memberlakukan pembebasan bea masuk impor mobil atau komponen dalam proyek pengembangan dan pembuatan mobil nasional (mobnas) antara Proton Holdings Berhad dengan PT Adiperkasa Citra Lestari apabila benar-benar terealisasi.  

"Kurang elok kalau pemerintah memberikan insentif atau bahkan membebaskan bea masuk walaupun judulnya pengembangan mobil nasional," ucap dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Minggu (8/2/2015).

Willgo menuturkan, hal ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya nasib sama seperti yang dialami pendahulunya mobnas bermerek Timor, produksi PT Timor Putra Nasional (TPN). Dia pun meminta agar dalam proses produksi mobnas oleh Proton Malaysia tetap menggunakan komponen lokal sampai membangun pabrik di Indonesia.

"Iya supaya tidak mati seperti mobnas Timor karena dulu dibebaskan dari pajak dan bea masuk impor," tegas Willo.

Dia menegaskan, kendaraan roda empat apapun merek, kualitas maupun harganya, harus dikategorikan sebagai barang mewah yang tidak layak memperoleh pembebasan bea masuk.

Apalagi, sambung Willgo, kondisinya di saat pemerintah Jokowi sedang melakukan upaya paksa dalam menagih pajak supaya dapat mengumpulkan target penerimaan pajak 2015.

"Pasar otomotif Indonesia sangat seksi, saya kira Proton melihat peluang itu. Jadi jangan bebaskan bea masuk impor guna mengurangi kepemilikan mobil baru, kemacetan, polusi dan konsumsi bahan bakar dan kebutuhan ruas jalan baru," harapnya.

Sekadar informasi, Timor Putra Nasional yang dimiliki Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto mendapat perlakuan fasilitas pembebasan bea masuk impor mobil, sehingga dapat leluasa mengimpor produk mobil Kia dari Korea Selatan.

Akibatnya, Jepang, Amerika Serikat dan Uni Eropa menggugat Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization atau WTO) karena perlakuan diskriminatif tersebut.

Akhirnya, proyek mobil nasional Timor ditutup setelah ada keputusan bersalah dari WTO. "Mobil nasional waktu itu (Timor) dipermasalahkan di WTO," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin. (Fik/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya