BW: KPK Pasti Hadir Sidang Kedua Praperadilan Budi Gunawan

Bambang Widjojanto berharap tak ada lagi perubahan pasal yang diajukan di persidangan praperadilan kedua.

oleh Audrey Santoso diperbarui 08 Feb 2015, 17:02 WIB
Bambang Widjojanto (Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) mengatakan pihaknya akan hadir pada sidang praperadilan yang diajukan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG) terkait penetapan status tersangkanya atas dugaan rekening tak wajar.

Setelah sempat tak hadir di persidangan pertama Senin 2 Februari lalu, BW memastikan KPK akan hadir pada sidang kedua praperadilan Budi Gunawan.

"Besok KPK pasti hadir. Kami (KPK) sudah siapkan semua jawaban atas permohonan (BG)," ucap BW di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Minggu (8/2/2015).

Namun demikian, mantan Ketua YLBHI itu berharap tak ada lagi perubahan pasal yang diajukan di persidangan praperadilan kedua.

"Kami minta jangan ada pasal yang berubah lagi. Nanti tiba-tiba kalau di pengadilan berubah lagi (pasal ajuan BG) itu kan nggak fair. Tapi saya pastikan KPK akan hadir," kata BW.

Dia menilai jika ada perubahan pasal, maka hal itu tidak adil, sebab KPK telah mempersenjatai argumen dengan kelengkapan berkas sesuai pasal pertama.

Budi Gunawan sebelumnya mengajukan sidang praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah dirinya merasa keberatan dengan penetapan status tersangka oleh KPK. Hal ini merupakan upaya hukum yang ditempuh BG dan kuasa hukum untuk membuktikan dirinya bersih dari tindak pidana korupsi.

Sidang tersebut sempat ditunda hakim karena ketidakhadiran KPK. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tempat BG mengajukan gugatan perkara menjadwalkan sidang diadakan kembali Senin 9 Februari 2015. (Riz/Ado)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya