Sesuai Konstitusi, Jokowi Diminta Segera Lantik Budi Gunawan

Neta berujar, pelantikan Budi Gunawan juga tidak menyangkut proses hukum yg sedang dijalani oleh jenderal bintang 3 itu di pengadilan.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 08 Feb 2015, 23:45 WIB
Komjen Pol Budi Gunawan memberikan hormat kepada Ketua Sidang Paripurna Taufik Kurniawan, Jakarta, Kamis (15/1/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Lantaran menurutnya, hal tersebut sesuai amanah konstitusi yang mana DPR sudah menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Neta berujar, pelantikan Budi Gunawan juga tidak menyangkut proses hukum yg sedang dijalani oleh jenderal bintang 3 itu di pengadilan. "Pelantikan BG tidak ada kaitannya dengan praperadilan," kata Neta di Jakarta, Minggu (8/2/2015).

Menurut Neta, ada dua cara ampuh menyelesaikan konflik KPK dan Polri saat ini. Langkah pertama kata dia, majelis praperadilan harus memenangkan Budi Gunawan maupun Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

"Jika keduanya menang, tentu tidak ada hal yang dipersoalkan lagi. KPK tidak akan memeriksa BG lagi. Begitu juga Polri tidak bisa memeriksa BW," ujar Neta.

Kedua, Presiden Jokowi harus konsisten dengan jalur konstitusi, yakni segera melantik BG sebagai Kapolri karena sudah mendapat persetujuan DPR sebagai legitimasi suara rakyat. Meski terbilang ampuh, dua cara ini tetap menuntut ketegasan dari hakim tunggal praperadilan dan Presiden Jokowi.

Saat ini, Neta berharap, Presiden Jokowi bisa lebih tegas untuk memutuskan konflik antarlembaga penegak hukum semakin yang semakin memanas.

"Jokowi harus tegas sebagai kepala negara, (jangan) cenderung terombang-ambing dalam opini publik sehingga mengabaikan keputusan konstitusi yang sudah menyetujui BG sebagai Kapolri," tandas Neta. (Ali)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya