Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengajukan kasasi putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang memperingan vonis Anas Urbaningrum menjadi 7 tahun dalam tindak pidana korupsi penerimaan hadiah proyek dan tindak pidana pencucian uang.
Menanggapi hal itu, pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya mengatakan pihaknya belum menentukan langkah terkait kasasi tersebut lantaran belum menerima salinan dari pertimbangan pengajuan pembatalan putusan pengadilan itu.
"Ya kita tentu harus baca dulu pertimbangan putusannya seperti apa," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/2/2015).
"Yang penting jangan ada yudisial game (permainan hukum) dalam kasasi ini," imbuh dia.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi mengatakan KPK akan mengajukan kasasi, tapi lembaga antirasuah itu belum mendapatkan salinan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk dipelajari.
Pengadilan Tinggi Jakarta dalam putusan 4 Februari 2015 menyatakan vonis Anas menjadi 7 tahun penjara atau berkurang 1 tahun dari vonis Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat yang pada 24 September 2014 memutuskan Anas divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 57,59 miliar dan US$ 5,26 juta.
Dalam putusan pada proses banding tersebut, Pengadilan Tinggi Jakarta juga memerintahkan tanah di Krapyak dikembalikan ke pesantren untuk kepentingan santri. (Mut)
Pengacara Anas: Jangan Ada Permainan Hukum pada Kasasi KPK
Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya mengatakan pihaknya belum menentukan langkah terkait kasasi tersebut
diperbarui 09 Feb 2015, 13:12 WIBAnas Urbaningrum di pengadilan Tipikor. (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kalah di Quick Count Pilgub Banten, Kubu Airin Sebut Banyak Kecurangan dan Intimidasi
Cara Jepang Atasi Limbah Minyak Goreng Jadi Tren Baru Rumah Tangga
Cara Praktis Menghilangkan Bau Kulkas dengan Bahan Alami yang Jarang Diketahui
Natalius Pigai Sebut Komnas HAM Akan Bantu Selidiki Tewasnya Siswa Semarang di Tangan Polisi
Cara Seru Diet Tanpa Nasi dengan Menu Lezat yang Mudah Dibuat
Apa Penyebab Sakit Paru-Paru: Memahami Faktor Risiko dan Pencegahan
Menyesap Kopi Berkonsep Slow Bar Sambil Mengunjungi Ruang Senthong di Space Roastery 1890 Yogyakarta
Mengenal Pulau Mursala, Wisata Alam Indah yang Disebut Pernah Jadi Lokasi Film King Kong
Belum Lama Bergabung, Ruben Amorim Telah Ingkari Janji Pertamanya di Manchester United
Rahasia Diet Murah Meriah Dengan Bahan Dasar Telur
Studi Ungkap Anak Ber-IQ Tinggi Dapat Sembunyikan Gejala ADHD
Niacinamide Serum Untuk Apa: Manfaat dan Cara Penggunaan yang Tepat