Awas, Uap Rokok Elektrik Berbahaya bagi Paru-paru

Uap yang dihasilkan oleh rokok elektrik mengandung logam berat dan bersifat kanker.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 10 Feb 2015, 20:00 WIB
Belum ada penelitian yang menyatakan menghisap rokok elektrik aman. (Foto: reason.com)

Liputan6.com, New Delhi Dampak buruk penggunaan rokok elektronik kembali terkuak. Uap yang dihasilkan dari menghidap rokok elektrik bisa merusak sel paru-paru dan menciptakan radikal bebas yang berbahaya dan membuat peradangan pada jaringan paru.

Hal ini disebabkan karena uap yang dihasilkan oleh rokok elektrik mengandung logam berat dan bersifat kanker. Ukurannya sangat kecil hingga nanopartikel bisa mencapai jauh ke dalam jaringan paru, sistem sel hingga aliran darah.

Studi yang dipublikasikan dalam jurnal Plos One ini mengungkapkan bahwa peneliti telah mengamati di laboratorium dampak uap rokok elektrik pada paru-paru manusa yang ternyata menyebabkan peradangan. Tikus yang terpapar dengan asap rokok elektrik pun mengalami hal yang sama.

"Penelitian kami menegaskan bahwa rokok elektrik dapat menimbulkan risiko kesehatan secara signifikan dan harus diselidiki lebih lanjut. Banyak rokok elektrik yang diluncurkan tanpa mengetahui efek samping bagi kesehatan," terang penulis utama dan profesor kedokteran lingkungan di University of Rochester Medical Center, Irfan Rahman seperti dilansir laman The Times of India, Senin (9/2/2015).

Kekhawatiran tentang penggunaan rokok elektrik sebenarnya telah lama didengungkan oleh tenaga medis, ilmuwan kesehatan, dan organisasi kesehatan. Pembatasan dan peraturan akan rokok elektrik ini benar-benar dibutuhkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya