Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin menegaskan tidak sembarangan perusahaan asing bisa masuk dan berinvestasi di Indonesia, termasuk bagi perusahaan otomotif asal Malaysia Proton Holdings Berhand yang menggandeng perusahaan lokal PT Adiperkasa Citra Lestari.
Menurut dia, untuk bisa berinvestasi di dalam negeri, perusahaan-perusahaan ini harus melewati berbagai tahapan. Tahap pertama yaitu studi kelayakan atau feasibility study (FS) seperti yang sudah dilakukan oleh kedua perusahaan ini.
"Penandatanganan MoU itu kan hanya dalam rangka feasibility study dalam jangka waktu 6 bulan kedepan. Kalau layak, baru mereka akan melanjutkan," ujarnya di Ciawi, Jawa Barat, Senin (9/2/2015).
Setelah dalam proses FS ini sudah dianggap layak, maka kedua perusahaan tersebut baru bisa memulai proses untuk mendapatkan izin investasi di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Setelah itu baru mempersiapkan sarana-sarana industrinya, dan baru meminta ke Kementerian Perindustrian untuk mendapatkan nomor identifikasi kendaraan bermotor. Itu tahapan-tahapannya, jadi ini masih panjang, kita masih menunggu sampai sejauh mana," lanjut dia.
Sementara untuk insentif yang akan diberikan, Saleh menyatakan bahwa hal tersebut tergantung dari keseriusan Proton dan Adiperkasa untuk membangun pabriknya di Indonesia.
"Tergantung nanti mereka masuk ke kita dulu. Kita juga dalam rangka mendorong investasi, kita selalu berikan berbagai rangsangan kepada seluruh investor, tidak pernah pilih kasih. Kan kita harus bersaing dengan negara lain Vietnam dan Thailand untuk berikan rangsangan dan insentif. Insentifnya apa? Nanti kita lihat bagaimana usahanya," tandasnya. (Dny/Nrm)
Ini Tahapan yang Harus Dilalui Proton buat Punya Pabrik di RI
Untuk bisa berinvestasi di dalam negeri, perusahaan-perusahaan ini harus melewati berbagai tahapan.
diperbarui 09 Feb 2015, 18:04 WIBPresiden Joko Widodo (Jokowi) meneken kontrak kerjasama dengan Proton Holdings Berhad untuk pengembangan dan produksi mobil nasional.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pimpinan MPR Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Money Politik di Pilkada 2024
Apa Itu Presidential Club, Definisi, Latar Belakang, Fungsi, dan Manfaatnya
AMDAL Adalah Apa? Pengertian, Fungsi, dan Manfaatnya yang Perlu Diketahui
Memahami Did Adalah: Penggunaan dan Fungsi dalam Bahasa Inggris
Kata Benda Abstrak Adalah: Pengertian, Ciri, dan Contoh Lengkap
Fokus : Dihanyutkan Banjir, Ambulans Milik Puskesmas di Kab. Lima Puluh Kota Dievakuasi
Usai Bertemu Prabowo, Mendikdasmen: Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, Guru ASN Naik 1 Kali Gaji
Ratusan Burung Pipit Mati Mendadak di Bandara Ngurah Rai Bali, Ada Fenomena Apa?
Saksikan Mega Series Magic 5 Season 3, di Indosiar, Selasa 26 November 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Gairahkan Petani Muda, Kementan Siap Bantu Akses Permodalan
Memahami Wildcard adalah Kunci Sukses dalam Berbagai Bidang, Kenali Jenis-Jenisnya
Jadwal dan siaran langsung Liga Europa 2024/2025 Matchweek 5 di Vidio