Liputan6.com, Jakarta - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, keberadaan komite etik tergantung rekomendasi yang dikeluarkan pengawas internal KPK. Rekomendasi itu selanjutnya akan diteruskan kepada pimpinan dan penasihat KPK.
"Setelah pengawas internal bekerja, menyimpulkan, lalu berundinglah pimpinan dan penasihat. Dan ini tentu pimpinan yang di luar diindikasikan melanggar kode etik," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/2/2015).
Johan menjelaskan, saat ini terdapat 1 penasihat KPK, yaitu Suwarsono. Suwarsono bersama pimpinan KPK yang tidak terindikasi melakukan pelanggaran etik, akan memutuskan untuk membuat komite etik.
"Pimpinan mengeluarkan putusan untuk membentuk komite etik. Biasanya anggota komite etik dari luar, tokoh-tokoh kredibel, termasuk penasihat KPK," tegas dia.
Pada 2013 lalu, KPK pernah membentuk komite etik yang juga menyidang Ketua KPK Abraham Samad, terkait kasus kebocoran sprindik Anas Urbaningrum.
Saat itu komite etik beranggotakan 5 orang, 2 berasal dari kalangan KPK yaitu Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan penasihat KPK Abdullah Hehamahua.
Sementara 3 anggota komite etik lain berasal dari kalangan eksternal, yakni Rektor Universitas Parmadina Anies Baswedan (saat ini menjabat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Kebudayaan), mantan Plt Pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Abdul Mukti Fajar. (Rmn/Yus)
Alur Pembentukan Komite Etik KPK untuk Abraham Samad
Saat ini terdapat 1 penasihat KPK, yaitu Suwarsono. Dia bersama pengawas internal KPK akan membuat komite etik.
diperbarui 09 Feb 2015, 21:00 WIBKetua KPK Abraham Samad memberikan keterangan pers di Gedung KPK mengenai Mentri dalam Kabinet Jokowi-JK, Jakarta, Rabu (22/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Beredar Rekaman Tajudin Tabri Beri Arahan soal Kecurangan Pilkada Depok, Ini Klarifikasinya
Biaya SPP di Sekolah Yuni Shara Cuma Rp3.500, Orangtua Bisa Bayar Pakai Buah-buahan tapi Dapat Fasilitas Lengkap
Kapolda Lampung Apresiasi Pemenang Pilkada yang Tak Rayakan Kemenangan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 2 Desember 2024
Daop 9 Jember Sediakan Ribuan Tiket KA untuk Libur Nataru 2025, Cek di Sini!
Saat KH Mahrus Ali Lirboyo Pasang Badan karena NU Dituduh Ingin Bentuk Negara Islam Indonesia
Klaim Terbesar di Jawa Tengah, UMKU Bangun Gedung Kampus Ikonik Berbahan Kontainer Bekas
Menteri PPPA Temui Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jaksel, Pastikan Haknya Tercukupi
Rektor Undip Soroti Daya Serap Perusahaan terhadap Alumni Sekolah Vokasi
Kolaborasi LDII dengan Imigrasi melalui Pembuatan Paspor Simpatik di Batam
4 Hal yang Dianjurkan Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani saat Berdoa, Apa Saja?
Hasil LaLiga Real Madrid vs Getafe: Lupakan Nestapa di Eropa, Los Blancos Pepet Barcelona