Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha pelayaran yang tergabung dalam Indonesian National Shipowner Association (INSA) mengeluhkan ketidakberpihakan pemerintah kepada kapal-kapal nasional.
Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto mengatakan, ketidakberpihakan tersebut terkait dengan pengenaan pajak kepada kapal Indonesia yang mengangkut barang saat masuk dan keluar dari Indonesia.
"Kapal Indonesia dipajakin, contoh kapal dari Vietnam bawa beras masuk Indonesia kena pajak PPN PPH," kata Carmelita, di Jakarta, Selasa(10/2/2015).
Sementara, kapal asing yang masuk dan keluar dari Indonesia tidak dikenakan pajak. Ketidakberpihakan tersebut mengakibatkan perusahaan pelayaran Indonesia tidak mampu bersaing dengan perusahaan pelayaran asing.
Advertisement
Dia pun berharap hal tersebut diterapkan juga pada kapal Indonesia.
"Kita harapkan pemerintah melakukan term of trade, ekspor kapal asing mereka tidak kena pajak, contoh kapal asing dari Korea mengangkut barang tidak kena," ungkapnya.
Ia menambahkan, di sisi biaya pelayaran selalu diketatkan untuk menurunkan biaya pelayaran. Namun dinilai masih ada banyak faktor di luar INSA yang membuat biaya pelayaran tinggi.
" kita terus terang biaya mahal di pelabuhan banyak perantara calo pelayaran ditekan dengan freight murah tapi orang lain menekan, biaya pelabuhan diambilnya melalui kita. Saya ingin dilihkan kepemilik barang, biar tau berapa biaya sebenarnya," pungkasnya. (Pew/Nrm)