Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terlihat dalam persidangan praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan atas penetapan status tersangka oleh KPK. Hasto belakangan mengungkap manuver politik yang dilakukan Ketua KPK Abraham Samad saat Pilpres 2014.
Namun, Hasto menegaskan kedatangannya di sela-sela sidang praperadilan Budi Gunawan itu bukan merupakan manuver politik. Ia mengaku datang karena diminta Tim Kuasa Hukum Budi Gunawan.
"Ya saya datang ini kan ke tempat yang terbuka, jadi saya tidak ingin dilakukan di tempat tertutup, supaya saya ingin semuanya terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).
Hasto juga berharap agar sidang praperadilan yang dilayangkan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian itu dapat berjalan lancar.
"Ya mudah-mudahan berjalan sesuai dengann mekanisme yang ada," ucap Hasto.
Sementara itu, Kuasa Hukum Komjen Budi Gunawan, Fredrich Yunadi memastikan Hasto bakal dijadikan saksi dalam sidang praperadilan kliennya. "Kita mengundang beliau dan beliau juga ingin memberikan kesaksian," kata Fredrich.
Dia menambahkan, nantinya Hasto bakal memberikan kesaksian dalam kaitannya dengan pertemuan politik Abraham Samad dengan sejumlah petinggi PDIP termasuk Hasto.
"Dalam hal ini bagaimana apa yang beliau alami, seperti apa pertemuaan dengan AS dan bagaimana kemudian apa yang dikatakan dalam pertemuan tersebut nanti akan dijelaskan di persidangan," ucap Fredrich.
Menurut Fredrich, ada kaitannya pertemuan Samad dengan Hasto saat pilpres 2014 lalu dengan ditetapkannya Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan rekening tak wajar.
"Jelas dong dalam hal ini ada suatu rekayasa, timbulnya dari sana," tambah Fredrich. (Mut)
Hasto Beberkan Manuver Politik Abraham Samad di Praperadilan BG
Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terlihat dalam persidangan praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan.
diperbarui 10 Feb 2015, 13:48 WIBHasto Kristiyanto mengatakan dirinya telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa foto-foto dan pernyataan saksi-saksi kepada KPK, Jakarta, Senin (9/2/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pendapatan MBMA Tumbuh 58 Persen hingga Kuartal III 2024
Kasus Tak Kunjung Terungkap, Ayah Siswi MI Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan di Banyuwangi Wadul Presiden Prabowo dan Kapolri
PLN Indonesia Power Amankan 19 GW Listrik untuk Nataru
Top 3 Tekno: Cara Lindungi Diri dari Ancaman Penipuan AI Deepfake
Top 3 Berita Bola: Pemain Prancis Berusia 14 Tahun Jadi Rebutan Manchester United dan Barcelona
Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Pelabuhan Bakauheni, Ini Jadwalnya
Usai Raih Penghargaan, Bobby Kertanegara Kucing Prabowo Dapat Hadiah Mewah dari Kedubes China
Bertemu PM Pakistan, Prabowo Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan
Aksi Wanita Sering Buang Beras ke Sungai Ini Viral, Dituding Mubazir
Harvey Moeis Klarifikasi Tak Pernah Nikmati Uang Rp300 Triliun Setelah Dituntut JPU 12 Tahun Penjara
Jarang Minum Air Putih, Kebiasaan Warga Taipei yang Memicu Tingginya Angka Pasien Cuci Darah
Isi Pledoi Harvey Moeis dalam Sidang Kasus Korupsi Timah, Sebut Sandra Dewi Jadi Penguatnya