Liputan6.com, Jakarta - Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar meminta tambahan anggaran Rp 3,7 triliun hingga total anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015 menjadi Rp 10,4 triliun.
Menurut Marwan, anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan program percepatan pembangunan daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi. Dirinya pun meminta agar Komisi V DPR bisa menyetujui anggaran tersebut.
"Saat ini memang sangat penting sekali pak ketua, mengingat kami harus mengejar target program-program kami guna mengsejahterakan desa-desa ke depan," kata Marwan di ruang rapat Komisi V, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2015).
Marwan Jafar mengungkapkan, sesuai dengan arahan presiden, pihaknya harus mengentaskan 122 kabupaten tertinggal dari status ketertinggalan. "Ini perlu kerja keras untuk 122 kabupaten sesuai arahan presiden, dan kami juga fokus di 1.138 desa di kawasan perbatasan," beber dia.
Ketua Komisi V Fary Djemy Francis yang memimpin rapat menyetujui pagu anggaran Kemendes PDTT dalam RAPBNP tahun 2015 sesuai dengan nota keuangan tahun anggaran 2015 dan surat Menteri Keuangan Nomor S-876/MK.02/2015 tanggal 24 Desember 2014, tentang alokasi tambahan anggaran dalam RAPBNP 2015.
"Selanjutnya Komisi V DPR RI bersama Kemendes PDTT menyetujui dan memperjuangkan tambahan anggaran sebesar Rp 10,4 triliun dalam pembahasan di Badang Anggaran, dan ditetapkan dalam rapar Komisi V," kata Farry.
Selain itu, Farry menegaskan, pihaknya meminta Kemendes PDTT untuk meningkatkan pengawasan internal dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban di bidang Keuangan Negara dan Barang Milik Negara (BMN) di institusinya.
"Sehingga temuan-temuan BPK yang serupa tidak terulang kembali kemudian hari, dan semua bidang menjadi tupoksi Kemendes PDTT mendapat opini wajar tanpa pengecualian," tandas Fary. (Taufiqurrohman/Gdn)
Kantongi Rp 10,4 Triliun, Marwan Jafar Janji Sejahterakan Desa
DPR meminta Kemendes PDTT untuk meningkatkan pengawasan internal dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban di bidang Keuangan Negara.
diperbarui 10 Feb 2015, 19:13 WIBMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar saat mengadakan kunjungan ke daerah. (www.kpdt.go.id
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tren Kecantikan Booming vs Makeup yang Akan Ditinggalkan pada 2025
Usai Marcus Rashford, 1 Lagi Bintang Manchester United Bakal Didepak Ruben Amorim
Pengamanan Nataru 2025, Polres Situbondo Turunkan 200 Personel
Upah Minimum 13 Kabupaten/Kota di Jawa Barat Deadlock, Ada Apa?
Rentan Alami Disabilitas dan Penyakit, Bayi Prematur Juga Hadapi Masalah Ketersediaan ASI
Harvey Moeis Puja-puji Sandra Dewi Saat Baca Pleidoi, Kutip Ayat Kitab Taurat dalam Sidang Kasus Timah
Penyakit Apa Saja yang Disebabkan oleh Banjir? Eks Direktur WHO Singgung 5 Jenis yang Wajib Diwaspadai
Beda Nasib, Laba Merdeka Battery Naik 2.627,11% hingga September 2024 saat Rugi MDKA Bengkak
Peluang Indonesia Masuk Semifinal Piala AFF 2024 usai Vietnam Tahan Imbang Filipina, Masih Terbuka Lebar
Apa Saja Sektor Penting Bebas PPN 12 Persen ?
Jelang Pertandingan Timnas Indonesia vs Filipina di Piala AFF 2024: Semangat, Anak Muda, Jangan Gentar!
Cara Mudah Usir Semut dari Gula dengan Trik Sederhana Ini