Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan mempublikasikan penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik pimpinannya yang dilaporkan oleh masyarakat, termasuk dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK Abraham Samad.
"Kalau laporan masuk kan harus proses di internal. Artinya kita tidak cerita di media, pendalaman sendiri di dalam proses internal," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain sebelum rapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2015).
Menurut dia, tim internal KPK itulah yang nantinya akan menilai, apakah pimpinan yang dilaporkan melanggar kode etik atau tidak. Untuk itu, lanjut dia, sebelum Komite Etik dibentuk, tim internal tersebut akan mengkaji terlebih dahulu dugaan pelanggaran kode etik pimpinan.
"Itu kan dilihat sejauh mana terjadi. Itu kan komprehensif. Tidak serta merta begitu komite etiknya," ujar dia.
Hal tersebut menurut dia, adalah bagian dari tugas KPK yang menjaga kredibilitas dan integritas pimpinannya. Ia kembali menekankan, setiap laporan dari masyarakat tidak serta merta langsung diputuskan dan harus melalui proses verifikasi internal KPK.
"Itu memang bagian dari tugas KPK untuk menjaga integritas pimpinan dan lembaganya. Kita ukur sendiri. Kita survei dan kita lihat dulu," tandas Zulkarnain.
Sementara itu, Komisi III DPR berharap KPK segera bisa membentuk Komite Etik untuk menyelesaikan permasalahan Ketua KPK Abraham Samad.
"Itulah yang kita harapkan dan kita ingin agar ada Komite Etik segera dibentuk," kata anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Politisi Partai Hanura itu menuturkan, Komite Etik bisa segera dibentuk KPK bila lembaga antirasuah itu sudah memiliki dasar hukum yang kuat, terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Abraham Samad.
"Kita tunggu KPK, apakah bukti Hasto (Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto) cukup kuat untuk dijadikan dasar KPK membentuk Komite Etik," tutur Sudding.
Tim pengawas Internal KPK sendiri sudah mulai menyikapi secara serius pernyataan Hasto Kristiyanto mengenai manuver Abraham Samad jelang Pilpres 2014. Menurut Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP, saat ini tim tersebut sedang mendalami sejumlah bukti dan keterangan Hasto serta mempertimbangkan membentuk Komite Etik.
"PI (Pengawas Internal) sedang melakukan tugasnya untuk menyimpulkan apakah perlu dibentuk Komite Etik bagi pimpinan KPK," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin 9 Februari 2015. (Ado/Ein)
KPK: Penyelidikan Pelanggaran Kode Etik Tak Akan Dipublikasikan
KPK menyatakan tidak akan mempublikasikan penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik pimpinannya yang dilaporkan oleh masyarakat.
diperbarui 10 Feb 2015, 18:14 WIBWakil Ketua KPK Zulkarnain (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Zuppa Soup Lezat dan Praktis untuk Hidangan Spesial
15 Wisata di Jakarta yang Bagus, Wajib Dikunjungi di Tahun 2025
VIDEO: Kopi Pagi: MK Hapus Presidential Threshold, Masyarakat Setuju atau Tidak?
Resep Tongseng Sapi Tanpa Santan yang Lezat dan Sehat
Daftar Pemain Jakarta Garuda Jaya di PLN Mobile Proliga 2025
VIDEO: Pelaku Pelecehan Terhadap WNA di Bandung Ditangkap Polisi
Hati-Hati, Satu Perilaku Tercela Ini Bisa Membuat Anda Ditipu oleh Malaikat
Gus Baha Bagikan Amalan supaya Menjadi Hamba Kebanggaan Allah, Caranya Begini
Resep Ayam Kecap Pedas Simple, Hidangan Lezat dan Praktis untuk Keluarga
Resep Mangut Lele Kemangi, Hidangan Lezat Khas Yogyakarta
Resep Oseng Kangkung Lezat dan Praktis, Sajikan untuk Keluarga
Resep Daging Sapi Kecap Lezat dan Praktis, Mudah Dipraktikkan